JAKARTA—Jumlah pelaku UMKM yang belum terakses perbankan masih mencapai 67 persen dari sekitar 64, 2 juta UMKM. Besarnya usaha mikro dan kecil seharusnya menjadi peluang bagi sektor perbankan.
Di sisi lain, UMKM yang kerap digadang sebagai tulang punggung perekonomian nasional, justru banyak berguguran imbas pandemi Covid-19.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto menyampaikan pelaku UMKM bisa berkolaborasi dengan kami dengan lembaga keuangan yang mempunyai visi kinerja unggul dan layanan terbaik dan berkelanjutan.
“Potensi besar ini mendapat dukungan dari pemerintahan, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop),” ujar Apik dalam webinar Media Discussion Infobank TalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’, Jumat (26/2/21).
Hal senada juga diktakan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso. Pihaknyaendorong perbankan untuk terus mendukung sektor UMKM melalui penyaluran kreditnya.
Salah satu kunci pemulihan ekonomi dapat disumbang dari segmen UMKM. Untuk itu industri perbankan meningkatkan porsi kredit ke UMKM menjadi 30 persen.
“Saat ini perkreditan usaha kecil sesuai aturan masih 20 persen. Kita ke depan juga mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit UMKM lebih besar hingga 30 persen,” ucap dia.
Kemenkop UKM mencatat proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen pada 2020. Hal ini karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha berisiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan kalangan UMKM.
Sedangkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor produktif pada 2020 meningkat menjadi 57,25 persen bila dibandingkan 2019 sebesar 52 persen.
Porsi penyaluran KUR pada 2020 terbesar disalurkan sektor perdagangan 42,8 persen, sektor pertanian sebesar 29,6 persen dan jasa sebesar 14,9 persen.