hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Fokus  

PLUT Serius di Pusat, Melempem di Daerah

KOMITMEN memberdayakan usaha Mikro, Kecil dan Menengah diwujudkan Kementerian Koperasi dan UKM melalui pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di berbagai daerah. Program yang bergulir sejak 2013 ini hingga awal Januari lalu sudah terbangun sebanyak 61 unit tersebar di 31 provinsi. Untuk 2019, seperti dikatakan Deputi Restrukturisasi Usaha, Abdul Kadir Damanik, pihaknya akan menambah 12 PLUT lagi. Bersamaan dengan itu, juga dikirim sebanyak 330 orang konsultan pendamping PLUT berkompetensi. Tugas pokok mereka adalah melakukan pendampingan kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, pemasaran, dan pengembangan teknologi informasi.

Kehadiran PLUT diharapkan dapat memberi layanan jasa finansial, nonfinansial dan berbagai solusi atas permasalahan koperasi dan UMKM; sehingga dapat mengangkat produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing usaha koperasi dan UKM. Namun, benar juga yang dikatakan pepatah, “Lain padang lain belalang.” Tak semua pengelolaan PLUT di daerah-daerah bernasib baik. Toh tidak semua kepala daerah memiliki kepedulian dan gairah yang tinggi dalam pengembangan PLUT di wilayahnya.

“Ada beberapa PLUT bermasalah dan harus diperbaiki, utamanya karena kurangnya perhatian pemerintah daerah. Tanpa dukungan pemerintah daerah, keberadaan PLUT tidak akan optimal membantu pelaku usaha berkembang,” tutur Damanik beberapa waktu lalu. Ia berharap, hingga akhir 2019 ini tak boleh lagi ada PLUT bermasalah. Pemasalahan di daerah biasanya keengganan mengisi sarana kerja yang diperlukan PLUT. Soalnya, tanggungjawab pemerintah di tingkat pusat hanya sebatas pembangunan gedung.

Sedangkan sarana dan operasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, Damanik tegas meminta pemerintah daerah harus menyediakan tenaga pengelola dan dana operasional, termasuk untuk rekruitmen dan pemberian honor bagi para konsultan pendamping PLUT-KUMKM.●(Irm)

pasang iklan di sini