
PeluangNews, Gorontalo – Upaya pemenuhan hak perempuan dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penguatan kebijakan dan program berbasis wilayah hingga tingkat desa. Dalam rangka tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari perangkat daerah terkait, UPTD PPA, PUSPAGA, Forum PUSPA, fasilitator DRPPA/RBI, serta unsur pemerintah desa. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan pemenuhan hak perempuan dan anak secara terpadu.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eko Novi Ariyanti, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pemenuhan hak perempuan dan anak. “Provinsi Gorontalo menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pemenuhan hak perempuan dan anak. Pada tahun 2025, seluruh kabupaten/kota di Gorontalo berhasil meraih peringkat KLA, sehingga provinsi ini ditetapkan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Selain itu, Gorontalo juga menjadi wilayah percontohan pelaksanaan RBI melalui penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Bone Bolango dan Boalemo,” ujar Eko Novi.
Ia mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Gorontalo atas berbagai capaian yang diraih. Menurutnya, KLA merupakan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Sementara itu, RBI hadir sebagai ruang kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak secara terintegrasi.
“Keberhasilan Gorontalo menunjukkan pentingnya konsolidasi kelembagaan, penguatan layanan dasar, serta kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah, termasuk dalam penyelarasan kebijakan, peningkatan kualitas pendataan, serta integrasi indikator DRPPA dan RBI ke dalam dokumen perencanaan desa dan daerah,” kata Eko Novi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Ida Syahidah menekankan bahwa penguatan KLA dan RBI membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media dalam sosialisasi isu perempuan dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan pendanaan guna memperkuat layanan PUSPAGA, UPTD PPA, dan program kesetaraan gender hingga tingkat desa. “Penguatan KLA dan RBI tidak dapat berjalan tanpa komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.”
Kepala Dinas P3APemdes Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, memaparkan berbagai capaian sekaligus tantangan yang masih dihadapi. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan anggaran PPPA, belum tersedianya regulasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat provinsi, serta masih rendahnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan. Meski demikian, sejumlah inovasi daerah seperti Sekolah Perempuan, gerakan Ayah Hebat, pos gizi, dan penguatan relawan SAPA dinilai telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan.
Dalam sesi berbagi praktik baik, Kabupaten Bone Bolango dan Desa Ayula Selatan menyampaikan berbagai perubahan positif setelah penerapan DRPPA dan RBI. Dampak yang dirasakan antara lain penurunan angka kekerasan dan perkawinan anak, meningkatnya partisipasi perempuan, serta penguatan pelayanan di tingkat desa. Keberhasilan tersebut ditopang oleh pendataan yang akurat, sistem pelaporan yang tertib, serta kolaborasi erat antara perangkat desa, masyarakat, dan pendamping lapangan.
Selain sosialisasi, Kemen PPPA bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menghadiri Dialog Interaktif Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kabupaten Bone Bolango dalam rangka Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025. Forum ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi kebijakan, perluasan layanan berbasis desa, pemutakhiran data perempuan dan anak, serta pemahaman standar layanan penanganan kekerasan hingga tingkat desa.
Peserta dialog juga menyoroti perlunya dukungan lintas kementerian, khususnya dalam penetapan alokasi anggaran desa, fasilitasi pelatihan aparat, serta penyusunan regulasi daerah seperti Peraturan Daerah KLA dan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai fondasi implementasi yang lebih kuat.
Sebagai tindak lanjut, peserta dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa menyatakan komitmen untuk memperkuat kelembagaan PPPA, mengintegrasikan isu KLA dan RBI ke dalam perencanaan serta penganggaran daerah, serta mendorong penguatan DRPPA menuju RBI secara berkelanjutan.







