
Peluang News, Jakarta – PT Pertamina meningkatkan pelayanannya dengan memberi kemudahan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU, kini bisa menggunakan QR Code versi cetak.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Mekanisme tersebut, lanjut Heppy, dapat digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil). Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat.
Pendaftaran berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non JAMALI lainnya. yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Masyarakat bisa mendaftar di website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” ujar Heppy.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Pertamax dari sebelumnya Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Harga baru BBM jenis RON 92 itu berlaku di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Heppy Wulansari, di Jakarta, Sabtu (10/8/2024), menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Hal itu mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi.
Tetapi, Pertamina Patra Niaga akhirnya melakukan penyesuaian harga selaras dengan yang telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal Agustus 2024. []