Di lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) sedikitnya terdapat delapan koperasi yang tumbuh di sejumlah anak perusahaan. Yang cukup menonjol adalah Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) dan Koperasi Karyawan Garuda Indonesia Group (Kokarga).
Koapgi didirikan pada tahun 2000 oleh para Karyawan Udara atau Awak Kabin Garuda Indonesia dengan nama Koperasi Awak Kabin Garuda Indonesia (Kokagi). Kemudian pada 29 Agustus 2001, namanya berubah menjadi Koapgi. Sementara Kokarga yang didirikan pada 1 September 1972 awalnya bernama Koperasi Serba Usaha dan Pensiun Garuda Jakarta.
PT Garuda Indonesia selaku perusahaan induk yang menaungi kedua koperasi itu mendukung pengembangan usaha koperasi melalui kerja sama usaha maupun pengembangan lainnya.
Koperasi lainnya yang juga tumbuh sehat di lingkungan korporasi BUMN ini antara lain, Kopkar GMFAA, Kopkar Garuda Cargo, Kopkar Asosiasi Pilot GA, Kopkar Gapura Angkasa, Kokar Abacus/Sabre, Kopkar Aerowisata dan Kopkar Angsana Boga ACS.
Terkait kinerja sampai kuartal III-2017, Garuda masih membukukan kerugian sebesar US$221,9 juta atau setara dengan Rp2,99 triliun, meningkat 408,7 persen jika dibandingkan kuartal III-2016 yang tercatat sebesar US$43,6 juta.
Peningkatan kerugian tersebut dikarenakan Garuda harus membayar tax amnesty senilai US$137 juta , dan membayar denda kasus persaingan bisnis kargo dengan Australia sebesar US$8 juta dolar Amerika.