Peluang News, Jakarta – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jakarta kembali ditiadakan, hari ini, Minggu (24/11/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan, hal ini dilakukan sehubungan dengan dimulainya masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.
“Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan,” tulis akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, dikutip Minggu (24/11/2024).
Diketahui, peniadaan CFD ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat 1, yang menyatakan bahwa CFD dapat ditiadakan apabila terdapat suatu kegiatan yang bersifat khusus, baik nasional maupun internasional.
Selain itu, keputusan ini juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024-2029.
Sebagai informasi, masa tenang Pilkada Seretak 2024 sendiri akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai dari hari ini, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
Selama masa tenang, para pasangan calon kepala daerah berserta pendukungnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menjadwalkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.