hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Kompolnas: Atasan Lima Polisi yang terlibat Narkoba Harus Diperiksa

Ilustrasi Bareskrim Polri | Foto: Dok. Hawa

PeluangNews, Jakarta – Institusi Polri kembali tercemar lantaran anggotanya terlibat penyalahgunaan narkoba. Peristiwa penangkapan lima oknum polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, membuat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti geram.

Dia meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap juga diperiksa karena lalai mengawasi anggotanya.

“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa. Jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dia menegaskan atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

“Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya,” ujarnya.

Poengky merupakan komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat. Dia menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” tutur dia.

Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengutarakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

“Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” ujar dia.

Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal tersebut sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.

Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.

Tidak hanya itu, kata dia, pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba. Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.

“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik,” kata Poengky menegaskan.​​​​​​​

Untuk proses pidananya, menurut dia, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.

“Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri,” katanya.​​​​​​​

Poengky menekankan bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera.

Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merinci terkait identitas dan dari satuan mana.​​​​​​​

Ade hanya menambahkan kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu,” kata Ade.

Dalam proses pemeriksaan, dari lima oknum polisi yang ditangkap, satu orang dibebaskan karena hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan negatif mengonsumsi narkoba.

“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine, hasil negatif dari unsur narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (22/4). []

pasang iklan di sini