hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Kemenperin Jalin Kerjasama Dengan Kemnaker Implementasi Sistem K3

Peluang, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jalin kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengenai Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Badan pelaksananya dilakukan oleh Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker. Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari serangkaian acara  Peringatan Bulan K3 di PT. Amerta Indah Otsuka, Sukabumi, Jawa Barat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM pada Satuan Kerja BPSDMI Kemenperin di bidang K3 melalui implementasi SMK3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujar Kepala Badan SDM Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Senin (16/1).

Menurut dia, penerapan K3 di industri dibutuhkan SDM yang ahli atau spesialis K3 yang dapat membantu menanamkan prinsip K3 di tempat kerjanya. Oleh karena tingginya resiko kecelakaan tersebut di sektor industri, maka setiap karyawan harus mengikuti prosedur K3 dalam bekerja sehingga bahaya kecelakaan dalam bekurang.

“Di SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” ungkap Arus.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun tersebut meliputi pembinaan bagi Pembina K3 sesuai dengan bidang keahlian bagi dosen dan tenaga kependidikan BPSDMI.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong, perlu diadakannya pembinaan Ahli K3 Umum, Ahli K3 Bidang Listrik, Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Ahli K3 Bidang Kimia, dan Auditor SMK3 bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa kampus Kementerian Perindustrian.

“Dalam wujud pelaksanaan K3 secara nasional, salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi dengan melakukan kesepakatan bersama,” ungkap Ida.

Selain penandatanganan kerja sama antara Kemnaker dan Kemenperin, Peringatan Bulan K3 tahun 2023 mengusung tema besar, yakni Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.

“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada perusahaan sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” tutur Ida. (alb)

pasang iklan di sini