
PeluangNews, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengutarakan, istri Tom Lembong, Franciska Wihardja sempat berkomunikasi dengan tersangka Marcella Santoso (MS).
Harli mengaku hal itu diperoleh dari barang bukti elektronik yang disita dari perkara perintangan kasus korupsi, termasuk importasi gula.
“Istri TTL WhatsApp beberapa kali dengan MS,” katanya, kepada wartawan, dikutip Minggu (18/5/2025).
Menurut Kapuspenkum, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Franciska untuk membuat terang keterkaitannya dengan perkara perintangan ini.
“Jadi penyidik mendalami perihal itu,” imbuh Harli.
Franciska diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada Jumat (9/5/2025). Dalam pemeriksaan itu, Kejagung juga turut memeriksa istri Junaidi Saibih, CA.
Dalam perkara ini, Kejagung telah pula menetapkan empat tersangka, mereka yakni advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).
Selanjutnya, Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).
Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO. []