Peluang News, Jakarta – Wacana pengajuan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir masif mendapat perhatian juga dari musisi ternama Iwan Fals.
Seniman bernama asli Virgiawan Listanto yang populer berkat lagu “Sarjana Muda” dan “Umar Bakri” itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak khawatir mengenai hak angket.
Melalui akun media sosial X pribadinya @iwanfals, Rabu 13 Maret 2024, awalnya Iwan Fals mengulang pernyataan Jokowi yang tak khawatir soal hak angket karena merupakan hak demokrasi.
“Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri menilai hak angket merupakan hak demokrasi. Ia pun tak terlihat khawatir dengan adanya rencana hak angket di DPR dan menekankan hak itu urusan sepenuhnya DPR,” cuit-nya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan, hak angket itu adalah urusan DPR. Ditanyakan saja langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat.
“Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2024,” sambung cuitan Iwan Fals.
Musisi legendaris yang masih eksis di dunia hiburan ini mengutarakan apabila tidak khawatir, maka DPR RI harusnya langsung saja menjalankan hak angket. “Ya udah angket aja klo gitu, beres dah,” tulis Iwan Fals.
Wacana hak angket hingga kini masih belum ada kepastian kapan diajukan DPR RI untuk memulai menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan angket merupakan hak konstitusional dengan syarat terpenuhi minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi.
Wacana hak angket ini pertama digulirkan Capres Ganjar Pranowo yang kemudian mendapat respon pro dan kontra dari para politikus. Kubu pasangan capres-cawapres 01 dan 03 mendukung pengajuan hak angket DPR. Sedangkan kubu 01 menolak alias tidak akan mengajukan.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan, naskah akademik hak angket telah rampung disusun tim PDI Perjuangan. Ada sebanyak 101 halaman naskah akademik hak angket PDIP yang berisi kecurangan Pemilu 2024.
Sementara itu, dari kubu 01 Anies-Muhaimin, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni PKB dan PKS mendukung pengajuan hak angket. Naskah akademiknya tengah disusun, kata anggota fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
Sebelumnya diberitakan, saat rapat paripurna DPR RI masa sidang IV Tahun 2023-2024 yang digelar pada Selasa 5 Maret 2024, ada tiga fraksi yang telah menyuarakan hak angket. Anggota DPR F-PDIP Aria Bima, Aud Hidayat Nur (PKS) dan Luluk Nur Hamidah (PKB). Awalnya ada lima partai politik yang menyatakan siap menggulirkan hak angket dari kubu 01 dan 03. Dua lagi, Nasdem dan PPP belum tegas menyatakan sikap. []