hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Jelang Tenggat Pengumuman, Dewan Pengupahan DKI Rapat Maraton Bahas UMP 2026

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi/Dok. Peluangnews-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Menjelang tenggat pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada 24 Desember 2025, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar rapat maraton membahas besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Rapat atau sidang digelar sejak Kamis (18/12/2025) menyusul ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur rumusan penghitungan UMP.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta adalah forum tripartit (pemerintah, pengusaha dan pekerja) yang mengkaji dan merekomendasikan penetapan UMP. Diharapkan, dewan akan mengeluarkan keputusan yang bijak dan adil dengan mempertimbangkan berbagai hal.

Kadin (Kamar Dagang dan Industri) DKI Jakarta menjadi bagian penting dari unsur pengusaha, diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Diana Dewi (ketua umum) dan jajaran pengurus, yang memastikan penetapan UMP adil dan kondusif, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak, serta menjadi barometer nasional.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan UMP daerah ini pada 2026 akan naik sesuai formula pengupahan baru dari pemerintah pusat.

Formula itu menggunakan indeks Alfa dalam rentang tertentu, dikombinasikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pramono menargetkan penetapan UMP selesai lebih cepat dari tenggat Kemendagri yakni 24 Desember 2025. Alhasil, hari ini (23/12) besaran UMP DKI Jakarta kemungkinan besar sudah harus diumumkan.

Gubernur Pramono menekankan penetapan akan adil bagi pekerja dan pelaku usaha. Berdasarkan formula baru, simulasi kenaikan UMP 2026 menggunakan UMP 2025 sebagai dasar, dengan asumsi inflasi 3%, pertumbuhan ekonomi 5% dan indeks Alfa 0,7. Hasilnya, kenaikan UMP diperkirakan sekitar 6,5%, dari Rp5.396.761 menjadi sekitar Rp5.747.550.

Meski begitu, angka tersebut bersifat simulasi nasional dan masih bisa berbeda dengan keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI memastikan penetapan UMP 2026 mengikuti pedoman terbaru yang diterapkan pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov DKI akan memberikan tiga insentif kepada para buruh atau pekerja di Ibu Kota ini.

Apa saja insentifnya? “Pertama, yaitu berupa transportasi. Kedua, kesehatan. Yang ketiga memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah,” kata Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Alasan pemberian insentif tersebut, lanjut gubernur, karena para buruh di Ibu Kota saat ini masih memerlukan perhatian.

“Memang kami tahu bahwa kehidupan para buruh sekarang ini juga masih perlu mendapatkan atensi atau perhatian dari pemerintah Jakarta. Itu yang kami lakukan,” ujar Pramono.

Dia mengutarakan pembahasan UMP Jakarta 2026 saat ini sudah memasuki tahap terakhir.

“Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini pembahasan yang terakhir. Antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah, berada di tengah, kemudian para pengusaha dan para buruh,” kata dia.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5% sampai dengan 0,9%. Dan sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu,” ucap Pramono melanjutkan.

Dia mengaku memberi batas waktu agar pembahasan UMP 2026 selesai pada hari ini. Sebab, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pengumuman UMP masing-masing daerah paling lambat 24 Desember 2025.

Pramono memastikan bahwa setelah UMP dibahas secara final, hasilnya akan diumumkan ke publik.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mendesak UMP 2026 naik sesuai dengan kebutuhan hidup. Untuk DKI Jakarta, diharapkan bisa naik jadi Rp 5,89 juta per bulan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap, belum ada kesepakatan di tingkat Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta. Unsur pengusaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penggunaan alpha 0,55 dengan UMP 2026 sebesar Rp 5.675.585.

Sementara pemerintah daerah mengusulkan alpha 0,75 dengan UMP Rp 5.729.876. Adapun unsur buruh menuntut 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan besaran Rp 5.898.511.

Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%. “Jangan paksa buruh hidup di bawah kebutuhan riil,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Secara umum, dia meminta penggunaan indeks alfa 0,9 seperti yang sudah diteken beberapa bupati dan wali kota. Nilai itu disebut akan menjaga daya beli buruh sekaligus mencerminkan kebutuhan hidup yang riil.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyebutkan, formula kenaikan upah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto setelah menyerap aspirasi serikat pekerja dan buruh. []

pasang iklan di sini
octa vaganza