hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Opini  

Halalbihalal Mengapa tidak?

Ilustrasi: Halalbihalal, /Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Umat Islam di seluruh dunia tengah merayakan Hari Raya IdulFitri 1 Syawal 1446 Hijriah/2025, setelah satu bulan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Di Indonesia suasana IdulFitri sangat terasa. Umat Islam merayakannya dengan cara berhalalbihalal bersama keluarga, dan kerabat. Mereka anjang sana untuk bermaaf-maafan, mendatangi rumah keluarga atau kerabat satu ke yang lainnya. Bahkan ada sebagian masyarakat yang merayakan Lebaran selama satu bulan penuh di bulan Syawal.

Tradisi halalbihalal umat Muslim Indonesia merupakan ajang komunal dalam bersilaturahim. Tradisi yang menurut catatan sejarah dicetuskan oleh K.H. Wahab Hasbullah, seorang ulama besar Nahdlatul Ulama telah dilaksanakan secara istiqamah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tradisi mulia ini dimaksudkan untuk merekatkan hubungan, mencairkan suasana, merajut kebersamaan, dan melepaskan berbagai perseteruan atau konflik. Intinya, silaturahim dan keharmonisan sosial menjadi tujuan utama dari halalbihalal ini.

Bagi masyarakat Indonesia, IdulFitri dan halalbihalal bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan; saling berkelindan mempercantik nuansa masing-masing. Hari Raya IdulFitri merupakan perayaan tahunan yang sifatnya syar’i, dalam arti bahwa eksistensinya memang ditetapkan dalam syariat.

Berbeda halnya dengan halalbihalal yang status syar’i-nya masih debatable di kalangan ulama. Sebab ia merupakan produk asli Indonesia baik sisi penamaannya maupun cara pelaksanaannya.

Ada sementara kalangan enggan menggunakan istilah halalbihalal. Alasannya istilah itu secara gramatika Bahasa Arab dinilai tidak benar. Bahkan ada sementara kalangan yang menentang kegiatan ini apabila isinya adalah kegiatan saling memaafkan, dengan alasan bahwa mengkhususkan maaf hanya pada Hari Raya IdulFitri dinilai tidak dibenarkan secara syariat (bid’ah). Namun demikian, semua menyadari bahwa tujuan halalbihalal adalah untuk mengharmoniskan hubungan kekerabatan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halalbihalal diartikan sebagai hal maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sekelompok orang. Dalam ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan bahwa halalbihalal berasal dari Bahasa Arab yang tidak berdasarkan gramatikal yang benar sebagai pengganti istilah silaturahmi.

Sangat sulit menentukan awal mula tradisi halalbihalal ini digelar. Dalam perkembangannya, kegiatan ini ditiru oleh ormas-ormas Islam dengan nama halalbihalal. Kemudian ditiru juga oleh instansi-instansi tertentu. Kegiatan ini mulai ramai berkembang setelah pascakemerdekaan RI. Dan biasanya dilaksanakan tidak hanya pada 1 Syawal saja, melainkan juga pada hari-hari berikutnya yang masih hangat dengan nuansa IdulFitri.

Merujuk pada keterangan Prof Quraish Shihab bahwa istilah halalbihalal adalah bentuk kata majemuk yang pemaknaannya dapat ditinjau dari dua sisi; sisi hukum dan sisi bahasa. Pada tinjauan hukum, halal adalah lawan dari haram. Jika haram adalah sesuatu yang dilarang dan mengandung dosa, maka halal berarti sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengandung dosa. Dengan demikian, halalbihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan memohon maaf.

Saling memaafkan dan menyambung tali silaturahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam. Setiap kaum muslimin harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu saja. Jadi tidak terbatas saat IdulFitri saja. Bahkan secara tegas Allah SWT akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan. (QS. Muhammad: 22-23).

Rasulullah juga bersabda, “Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).

Halalbihalal menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Saling memaafkan pada saat IdulFitri dan halalbihalal bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Halalbihalal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai secara universal. []

pasang iklan di sini