Delapan belas abad sebelum teori-teori modern dirumuskan, Rasulullah telah mempraktikkannya. Berbisnis secara jujur, amanah, dan memuaskan pelanggan. Beliau juga peletak dasar Facta Sur Servanda.
Salah satu sisi Muhammad SAW ternyata jarang dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu sisinya sebagai pebisnis ulung. Sang paman (Abu Thalib)-lah mengajari Rasulullah SAW cara-cara berdagang. Saat berusia 12w tahun, ia diajak pergi bersama untuk berdagang (dari Makkah) ke negeri Syam (kini: Suriah).
Sukses Rasulullah SAW dalam berbisnis terkait erat dengan kejujuran yang mendarah daging. Sangat pas jika penduduk Makkah menggelarinya Al Shiddiq. Rasulullah juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah), hingga beliau juga mendapat julukan Al Amin (terpercaya).
Nabi melakukan enam kali lawatan bisnis ke luar negeri; di antaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Selama lawatan bisnisnya, Muhammad selalu sukses, menghasilkan keuntungan. Lima lawatan bisnisnya dilakukan atas nama wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid, yang kelak menjadi istri beliau.
Selama 20 tahun, sampai diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun, beliau jadi CEO korporasi bisnis Khadijah. Boleh dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah adalah bisnis konglomerat.
Para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu pada abad ke-19. Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern itu 18 abad sebelumnya. Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Seperti dikatakan Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya Muhammad: A Trader, Rasulullah tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh. Dia menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang pesanan tepat waktu. Juga selalu membuktikan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi. Jadi, beliau melaksanakan prinsip manajemen bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kemampuan, efisiensi, transparansi (kejujuran), persaingan yang sehat, dan kompetisi fair.
Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya. Ternyata kiat semacam ini sangat efektif. Semua komoditas yang dijualnya selalu laku. Orang-orang lebih suka membeli barang-barang dagangan Muhammad yang murh dan berkualitas daripada pedagang lain. Patut dikatakan, Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum.
Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.
Prinsip-prinsip manajemen Rasulullah SAW baru dikenal luas dan diimplementasikan para pebisnis modern sejak abad ke-20, padahal Rasulullah SAW hidup pada abad ke-7. Pakar manejemen bisnis terkemuka Indonesia, Rhenald Kasali pun menyebut bahwa semua bisnis yang diinginkan niscaya juga akan sukses jika mau menduplikasi karakter Muhammad SAW
dalam berbisnis.●