
PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membahas kebijakan upah minimum serta berbagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Barat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP), pemberian tunjangan tambahan, serta dorongan terhadap peningkatan ekonomi daerah.
“Ini harus kita junjung tinggi, kita sepakati, dan kita hargai, karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan melalui pertemuan tripartit, serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Afriansyah.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat yang memberikan pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, serta fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tambahan kesejahteraan di luar UMP yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP. Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa dilihat dari satu sektor saja, karena sektor lainnya juga telah dipenuhi,” katanya.
Wamenaker menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di setiap daerah agar pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, Gubernur Jawa Barat berkomitmen mendorong pertumbuhan industri sebagai langkah strategis menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Beliau akan mengajak investasi masuk ke daerah-daerah untuk mendorong pertumbuhan industri, menciptakan kesepakatan kerja, dan merekrut tenaga kerja secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui masih adanya tantangan serius dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai fasilitas di luar UMP perlu terus diperkuat untuk menutup kebutuhan hidup layak, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
“Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, khususnya di wilayah dengan mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri,” jelas Dedi.
Ia berharap industri di Jawa Barat terus berkembang agar masyarakat memiliki kesempatan kerja yang layak di sektor formal, tanpa harus bekerja ke luar negeri sebagai pekerja informal.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan UMP Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.317.601, naik sekitar 5,7 persen dari tahun sebelumnya. UMP tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.








