hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Cawapres Mahfud MD Janji Hapus Syarat Batas Usia Bagi Pelamar Kerja

Peluang News, Pasuruan – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD menegaskan, ia bersama Capres Ganjar Pranowo sepakat untuk menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka menang di Pilpres 2024.

Mahfud menegaskan hal itu usai berkunjung di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 12 Januari 2024. Ia menanggapi lowongan kerja di salah satu bank milik negara yang menetapkan batas maksimal usia pelamar adalah 24 tahun.

“Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa,” ujar dia.

Cawapres yang pakar hukum tata negara ini tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam undang-undang.

Platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9/1), pukul 22.25 WIB.

“Work! Sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur,” cuit akun tersebut yang hingga pukul 18.10 WIB telah mendapat 1,8 juta tayangan; 1,3 ribu unggahan ulang; 1,4 ribu kutipan; 14 ribu disukai; dan 1,8 ribu markah oleh pengguna X.

Akun pengguna @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan siapa kandidat Pilpres 2024 yang mengkampanyekan batas usia melamar kerja.

“Dear Bapak-Bapak calon presiden, tidak adakah dari kalian berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau enggak mampu membuka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan begini dihilangkan. Kami juga butuh hidup,” cuitnya yang mendapatkan 178 ribu tayangan dan 7 ribu disukai oleh pengguna X.

Janji penghapusan batas usia pelamar kerja mendapat respon positif masyarakat. Mereka menilai usia kerja yang dibatasi akan menghambat kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Selama ini masyarakat Indonesia dipaksa untuk pensiun pada usia 55 tahun. Padahal, orang yang dipaksa pensiun ini memiliki kualitas dan masih sangat produktivitas.

“Jadi sangat disayangkan bila orang seusia tersebut, memiliki potensi serta produktivitas yang baik tidak diberdayakan untuk menopang kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Saya mendukung program pasangan capres-cawapres 03 ini,” tandas Heru Wibowo, pemerhati masalah sosial, menambahkan. (Yth)

pasang iklan di sini