
PeluangNews, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan kunci perbaikan Mahkamah Agung (MA) bukan sebatas kepatuhan atas standar dan peraturan perundang-undangan, melainkan komitmen untuk berubah.
Karena itu, anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana meminta Ketua MA Sunarto untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, agar dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik.
Nyoman menegaskan hal itu saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada MA, dari keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Nyoman mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh MA.
Selain itu, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada MA hingga semester I tahun 2025 telah mencapai 96,44%, yang merupakan salah satu capaian tertinggi di antara semua kementerian/lembaga. Penyelesaian tindak lanjut ini terdiri dari 1.948 rekomendasi dengan nilai setara Rp48,94 miliar.
Dia juga menyoroti kinerja MA dalam transformasi digital penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang berdampak pada percepatan proses mutasi di lingkungan MA, digitalisasi yang mendukung kemudahan akses terhadap keadilan dan penyelesaian perkara melalui berbagai aplikasi, serta produktivitas memutus perkara yang mencapai 95,25% atau 2,93 juta perkara dari total 3,08 juta perkara yang masuk.
Selain itu, BPK turut menyerahkan LHP atas LK Tahun 2024 kepada Komisi Yudisial (KY) yang menerima opini WTP. Dalam laporan keuangan tersebut, BPK menemukan beberapa area perbaikan, di antaranya terkait penganggaran dalam pengelolaan belanja.
“Status tindak lanjut rekomendasi KY menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya. Dari total 279 rekomendasi per semester I tahun 2025, sebanyak 88,17% atau 246 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi,” tutur Nyoman, menambahkan. []