hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

BGN: Kepala Daerah Boleh Masuk Dapur MBG untuk Pengawasan

Nanik S. Deyang
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan, kepala daerah boleh masuk ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melakukan pengawasan.

“Kepala daerah bisa melihat langsung apakah menu MBG yang dibuat sudah sesuai dengan anggaran dari pemerintah?,” kata Nanik dalam Rakor Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Dia menambahkan, “Sebelum menu-menu itu di-upload, mungkin bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil cek apakah benar atau tidak?,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/5/2026).

Menurut dia, wewenang bagi kepala daerah untuk terlibat dalam pengawasan MBG merujuk pada Keppres No.28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG.

Dalam Keppres itu Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu anggota tim tersebut. Kepala daerah bernaung di bawah Kemendagri. Aturan ini membuat pimpinan wilayah, mulai dari bupati/wali kota dan wakilnya sampai camat bisa terlibat mengawasi dapur MBG.

“Pak Camat apakah boleh masuk? Boleh, ikut mengawasi. Pak Lurah juga boleh masuk,” ujar Nanik. “Itu tertuang dalam Keppres tersebut. Jadi BGN tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan 17 kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Tidak hanya mengawasi menu, lanjut dia, kepala daerah juga boleh memeriksa kondisi lingkungan dapur MBG. Sebab, banyak dapur MBG yang diprotes warga karena terletak di kawasan permukiman.

“Sering juga (dapur) tiba-tiba di-demo masyarakat karena dibangun di kawasan perumahan,” tutur Nanik.

Selain itu, kepala daerah bahkan boleh mengirimkan surat rekomendasi penutupan dapur MBG kepada Kepala BGN jika mendapati kondisinya sangat buruk dan menimbulkan keracunan.

“Itulah seperti disampaikan Kepala Badan tadi, di tahun 2026 ini kami selain menambah jumlah dapur, juga meningkatkan kualitas dapur,” ujar Nanik.

Pada rapat tersebut, sejumlah kepala daerah yang hadir kemudian bertanya kepada Nanik. Wakil Bupati Blora, Jawa Tengah, Sri Setyorini, misalnya. Dia bertanya bagaimana pandangan BGN terhadap dapur MBG yang tidak dilengkapi Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

Tutup!” jawab Nanik. “Banyak dapur yang enggak punya IPAL,” timpal Sri.

Nanik menambahkan, kehadiran Keppres No. 28 Tahun 2025 membuat kepala daerah kini dilibatkan dalam pengawasan MBG.

Sebelumnya, kepala daerah tidak dilibatkan dalam proses pembangunan dapur MBG. Kepala daerah dilibatkan karena Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN hanya berjumlah 70 orang sehingga tidak bisa mengawasi ribuan dapur MBG dengan optimal.

Belakangan ini, program MBG banyak mendapat kritik masyarakat lantaran menu yang beredar tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Misalnya, beredar beberapa video di media sosial, pihak sekolah mengembalikan MBG yang telah dibagikan.

Bahkan BEM UGM mengkritik dengan keras lantaran program MBG diduga menjadi lahan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Sebagai catatan, anggaran MBG per porsi di 2026 ditetapkan Rp8.000 – Rp10.000 untuk bahan makanan. Total anggarannya (termasuk operasional dan sewa) sekitar Rp13.000 – Rp15.000.

Rinciannya, Rp8.000 (PAUD-SD kelas 3), Rp10.000 (SD kelas 4 ke atas, ibu hamil/menyusui). Biaya operasional tambahan Rp3.000 dan sewa fasilitas Rp2.000 per porsi.

Lainnya, program MBG juga ada yang mengkritisi lantaran diduga memangkas anggaran pendidikan. []

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate