
Peluang News, Jakarta – Bea masuk impor barang-barang dari Tiongkok hingga 200% akan menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.
Rencana pengenaan bea masuk impor tersebut menurut Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe akan menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.
Lantaran itu, Kadin meminta Kementerian Perdagangan untuk tetap mendukung fasilitasi perdagangan dan kemudahan berusaha. Pasalnya, bila wacana bea masuk 200% diterapkan, justru akan mengganggu iklim investasi industri di Tanah Air.
“Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha, sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap tumbuh dan kondusif,” ujar Juan Permata Adoe dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Kadin Indonesia, jelas Juan, juga mendorong adanya peninjauan mendalam terhadap kode HS atau kode penyelarasan yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. Selain itu, lanjut dia, perlu dipertimbangkan kembali agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri, juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari kode HS terdampak.
“Supaya penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor,” jelasnya.
Kadin Indonesia kemudian mengimbau agar ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penelaahan sebelum kebijakan bea masuk 200% terhadap produk asal Tiongkok difinalisasi dan disosialisasikan. Hal ini untuk menghindari praktik monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu atau kartel.
Terkait adanya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri, Kadin merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah marak beredar di tengah masyarakat.
“Kadin berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas,” ujar Juan. (Aji)