hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Bareskrim Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Dengan Keripik Pisang

Peluangnews, Jakarta – Ada banyak modus yang digunakan dalam peredaran gelap narkoba, namun ada modus baru yang bisa terbilang cukup unik. Modus ini menggunakan modus keripik pisang.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap modus dengan keripik pisang ini dari sebuah rumah produksi yang berada di Bantul, Yogyakarta.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan ini diawali oleh adanya patroli siber yang dilakukan penyidik selama satu bulan di media sosial (medsos).

Selanjutnya, pada Kamis (2/11/23) kemarin, polisi melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Berdasarkan pengungkapan, kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kami amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Tak hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Depok, Jawa Barat.

Diketahui, ketiganya berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang dalam kasus ini.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian menghampiri tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Dalam pengungkapannya, polisi berhasil menangkap dua orang di Kaliaking, Magelang. Kemudian menangkap dua orang di Potorono dan menangkap satu orang di Banguntapan.

Dari ketiga lokasi itu, polisi menangkap satu orang berinisial MAP yang berperan sebagai pengelola akun media sosial. Kemudian D sebagai pemegang rekening. AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

Lalu BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah atau koki, serta EH sebagai pengolah atau koki dan distributor.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang harus dilakukan secara lebih gencar dan terpadu. Hal ini juga harus dilakukan secara menyeluruh hingga kepada jajaran Polres.

“Sebagaimana yang sudah menjadi arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif, serta harus dilakukan secara terpadu,” tegas Wahyu.

“Maka Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran Polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, yang di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan yang lalu dan progresnya masih akan terus berjalan,” tambahnya.

pasang iklan di sini