
PeluangNews, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya menggeledah lima gudang barang impor ilegal berisi ribuan ponsel atau handphone.
“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang,” kata Brigjen Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (15/4/2026). Tiga gudang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dua gudang lainnya ada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Ade mengaku penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
“Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” pungkas Brigjen Ade. []








