
PeluangNews, Mataram – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pengawasan serentak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Jumat (9/10/2026), guna memastikan makanan yang disalurkan kepada 1,86 juta penerima manfaat memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Langkah tersebut dilakukan di tengah tingginya kewaspadaan terhadap laporan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan secara nasional. Pengawasan diarahkan untuk memastikan keamanan pangan terjaga sejak proses pengolahan hingga makanan diterima masyarakat.
Hingga September 2026, sebanyak 859 SPPG telah beroperasi di NTB. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Mataram untuk monitoring dan evaluasi pengawasan obat dan makanan, Taruna menyambangi tiga lokasi, yakni SPPG Lombok Barat Batulayar Senteluk 2, SPPG Batulayar 2, dan SPPG Kota Mataram Rembiga 2.
Saat mengunjungi SPPG Lombok Barat Batulayar Senteluk 2, Taruna menegaskan bahwa MBG memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, aspek keamanan pangan harus menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaannya.
“Program MBG bukan program pemberian makan biasa, melainkan strategi besar menurunkan angka stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks keamanan pangan, satu prinsip global yang harus selalu menjadi pegangan bersama, yaitu ‘If it is not safe, it is not food‘,” ujar Taruna di hadapan jajaran pengelola SPPG.
Selain mengawal keamanan pangan MBG, BPOM menyoroti sejumlah persoalan pengawasan obat dan makanan di NTB. Di wilayah kerja Balai POM di Bima dan Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram, penyalahgunaan boraks dalam pangan lokal masih menjadi perhatian.
Penggunaan antibiotik tanpa resep dokter juga dinilai masih tinggi dan berpotensi memperburuk resistansi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR). Kedua persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam kunjungan Taruna ke Kantor BBPOM di Mataram.
Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga membutuhkan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan bahan berisiko dalam pangan serta penggunaan obat secara tidak tepat.
Dalam kunjungan tersebut, Taruna juga memberikan pembinaan dan mengapresiasi kinerja jajaran BBPOM di Mataram, termasuk capaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
BBPOM di Mataram memiliki 76 aparatur sipil negara (ASN) dengan realisasi anggaran Rp12,25 miliar atau 80,29 persen per 5 Oktober 2026. Unit tersebut bertanggung jawab mengawal pengawasan di lima wilayah kabupaten/kota di Pulau Lombok.
Sementara itu, Balai POM di Bima menjalankan pengawasan di Pulau Sumbawa dengan dukungan 24 personel ASN dan realisasi anggaran Rp2,64 miliar atau 73,97 persen.
Tantangan pengawasan di wilayah Sumbawa mencakup luasnya cakupan wilayah serta maraknya peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial. Kondisi ini menuntut penguatan kapasitas pengawasan agar perlindungan masyarakat dapat menjangkau berbagai saluran distribusi produk.
Hingga triwulan III 2026, BBPOM di Mataram mencatat realisasi pemeriksaan sarana produksi pangan mencapai 96,49 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja pengawasan yang terus didorong untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
Taruna menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penerapan meritokrasi di lingkungan BPOM menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas pengawasan. Pegawai dituntut memahami arah pengembangan organisasi serta mampu menerjemahkan kompetensi dan kreativitas ke dalam pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan tiga orientasi pengembangan organisasi, yakni pencapaian prestasi, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Fungsi, tugas, dan pelayanan lembaga ini harus nyata di masyarakat. Yang lebih penting lagi, orang-orang yang bekerja di dalam lembaga ini, selain kreativitas dan kompetensinya, juga harus mampu mengaplikasikan kemampuan tersebut,” ujar Taruna.
Lebih lanjut, Taruna mengingatkan bahwa peningkatan tanggung jawab BPOM harus dipandang sebagai bagian dari pengabdian kepada negara. Pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan, menurutnya, tidak semestinya semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi harus berangkat dari mandat serta kebutuhan masyarakat.
“Kita ini pegawai, ASN, abdi negara. Tugas kita adalah pelayanan. Jangan berpikir terbalik, anggaran harus ada terlebih dahulu baru kita bekerja. Kita menjalankan tugas negara sebagai bentuk pengabdian,” tegas Taruna.
Penguatan pengawasan MBG, penanganan peredaran pangan berisiko, serta peningkatan pengawasan obat dan kosmetik menjadi bagian dari upaya BPOM memperluas perlindungan masyarakat di NTB. Pelaksanaan pengawasan yang konsisten dan didukung SDM kompeten diharapkan menjaga keamanan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.








