
Peluang news, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Indonesia yang inklusif.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian mengatakan, komitmen ini diwujudkan dengan cara mengajak atau menggandeng para penyandang disabilitas untuk memperluas ekosistem usaha yang inklusif melalui teknologi yang terhubung ke dalam ekosistem digital.
Menurutnya, besarnya jumlah penyandang disabilitas di tanah air yang menjadi pelaku UMKM merupakan peluang untuk mengakselerasi upaya pencapaian target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta di tahun ini.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau menjadi enterpreneur yang diakui,” ucap Herbert di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data Kemenko PMK dan Sakernas 2023, jumlah penyandang disabilitas yang telah bekerja baik di sektor formal ataupun informal di Indonesia telah mencapai 7,25 juta dari total 22,97 juta jiwa.
Sementara saat ini jumlah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem ekonomi digital sebesar 22,82 juta atau sekitar 76 persen dari target.
Ia menjelaskan, KemenKopUKM telah memulai upaya pemberdayaan bagi para penyandang disabilitas tersebut sejak 2022 lalu.
Selain itu, KemenKopUKM juga telah membuka peluang kolaborasi dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membangun ekosistem usaha inklusif bagi para penyandang disabilitas di tanah air.
“Sejak 2022 KemenkopUKM telah melakukan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro melalui pendidikan vokasional bagi teman-teman disablitas. Ditambah lagi peluang kerja sama dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Herbert.
“Hal ini bisa menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM secara holistik terutama bagi para penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Dengan dilakukannya berbagai upaya ini, Herbert berharap agar para penyandang disabilitas yang memiliki usaha baik skala mikro hingga menengah dapat mengoptimalkan penggunaan berbagai media digital dalam pengembangan dan pemasaran produk-produknya.
KemenKopUKM, lanjut Herbert, juga siap untuk mengoptimalkan bonus demografi menjadi sebuah peluang emas dalam meningkatkan daya saing serta kemandirian bangsa dengan membangun ekosistem usaha inklusif bagi para penyandang disabilitas.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital yang diintegrasikan terhadap infrastruktur maupun regulasi usaha, diharapkan produk UMKM hasil karya dari penyandang disabilitas dapat lebih dikenal oleh masyarakat secara lebih luas,” tutur Herbert.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh penyandang disabilitas untuk terus meningkatkan nilai diri dan semangat dalam berkarya. Begitu juga kepada pelaku usaha, generasi milenial, dan masyarakat umum agar meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan lapangan kerja dan agar dapat selalu siap beradaptasi,” sambungnya.