Kementan mengintroduksi kebijakan dalam pembangunan pertanian 2020 untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Ada empat aspek yang jadi fokus perhatian untk mewujudkannya.
PUBLIK umumnya menganggap dukungan domestik (domestic supports) terhadap sektor pertanian Indonesia relatif rendah. Sebagian besar transfer anggaran pemerintah untuk sektor pertanian adalah subsidi pupuk. Secara kumulatif, penerima manfaat terbesarnya adalah para petani-luas dan produsen pupuk.
Akan lebih efisien dengan mengonversi subsidi tersebut ke dalam sistem transfer pendapatan yang terbatas hanya untuk petani kecil. Dalam jangka panjang, prioritas kebijakan yang lebih efektif adalah peningkatan produksi dan produktivitas melalui sistem inovasi, pembangunan infrastruktur, dan mempermudah investasi swasta.
Kebijakan pemerintah di bidang pertanian mencakup kebijakan harga; kebijakan perdagangan; kebijakan subsidi; kebijakan struktural; kebijakan pengaturan; kebijakan fasilitas, dan kebijakan intervensi guna melindungi produsen dan konsumen.
Industrialisasi harus terkait dengan kepentingan petani sebagian besar hasil pertanian. Terutama perkebunan yang masih diolah di luar Indonesia. Dalam hal efisiensi, program swastanisasi/privatisasi perlu persiapan, karena liberalisasi yang terburu-buru akan sangat berbahaya
Kementerian Pertanian (Kementan) mengintroduksi kebijakan dalam pembangunan pertanian 2020 untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada empat aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian.
Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas melalui gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian serta peningkatan kapasitas SDM pertanian. Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.
Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi. Dan keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya),” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mentan SYL menjelaskan, di awal tahun 2020 ini, dibutuhkan lompatan yang cepat untuk melaksanakan kegiatan. Sehingga berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas.
“Saya telah menetapkan target peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7% per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024, serapan KUR sektor pertanian sebesar Rp50 triliun per tahun,” sebut Mentan SYL. (UMKM) 7.879 unit pada tahun 2024. Kemudian mengupayakan tumbuhnya petani milenial berjiwa entrepreneur 500.000 pemuda per tahun.
Target kontribusi sektor pertanian dalam penurunan daerah rentan rawan pangan menjadi 10% pada tahun 2024; penurunan stunting menjadi 14% di tahun 2024. Antara lain melalui Family Farming, Pertanian Masuk Sekolah (PMS) dan kegiatan dengan Perguruan Tinggi.
“Untuk menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini, dibentuk Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani). Kostratani menjadi simpul koordinasi di tingkat Kecamatan, yang bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi berbasis digital.
Untuk mencapai aspek dan tujuan pertanian maju mandiri modern, “Tidak ada lagi alih fungsi lahan. Dari 2009 sudah ada Undang-Undangnya. Kekuatan pertanian nanti adalah KUR, gunakan teknologi, dan penyuluh sebagai garda terdepan,” ujarnya.
Penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan) dan infrastruktur pertanian.
“Untuk Alsintan, tahun 2020 sudah dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun. Anggaran ini untuk pengadaan Alsintan seperti Traktor Roda 2 8.500 unit,
Pompa Air 10.000 unit, Rice Transplanter 1100 unit, Cultivator 2.630 unit, dan Traktor Roda 4 Tanaman Pangan 1.210 unit,” sebut Sarwo Edhy.
Untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), 2020 dicanangkan seluas 135.600 Ha di 32 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota. Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya. Diutamakan pada Daerah Irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik.
Pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota. Kegiatan dapat berupa Embung, Dam Parit, dan Longstorage. Serta irigasi perpompaan dan irigasi perpipaan. “Program KUR Pertanian ditargetkan Rp50 triliun. Meliputi tanaman pangan Rp14,23 triliun, hortikultura Rp6,39 triliun, perkebunan Rp20,37 triliun, dan peternakan Rp9,01 triliun.●