Selain meningkatkan alokasi anggaran pembiayaan UMi, Pemerintah juga melakukan ujicoba digitalisasi dengan menggandeng 4 perusahaan platform fintech dan satu market place.
Kabar gembira bagi pelaku usaha ultra mikro. Pasalnya, Pemerintah bakal mengucurkan bantuan untuk mereka melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp3 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dibanding 2018 lalu senilai Rp2,5 triliun. Pembiayaan UMi juga ditetapkan sebagai program prioritas nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan dana kredit UMi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong ultra mikro naik kelas. “Pemerintah berharap dengan naiknya kredit UMi pelaku usaha di lapisan paling bawah dapat mengakselerasi usahanya,” ujar Menkeu.
Selama ini, kelompok ultra mikro yang mendapatkan pembiayaan UMi adalah mereka yang tidak mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Sebab, usaha mereka dinilai belum bankable. Untuk memperlancar penyaluran pembiayaan, Pemerintah telah menunjuk Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.
Sekadar informasi, Pembiayaan UMi yang diluncurkan sejak 2017 merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro di lapisan terbawah. Usaha mereka belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Persyaratan untuk mendapatkan UMi juga cukup mudah, yaitu tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi, WNI dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik, dan memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur.
Hingga November 2018, penyaluran pembiayaan UMi sebesar Rp1,67 triliun kepada lebih dari 608.000 pelaku usaha ultra mikro. Targetnya, UMi dapat menjangkau 800 ribu pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, pembiayaan UMi tidak hanya menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat, tetapi juga memberikan pendampingan usaha bagi debitur. Pendampingan dapat menjadi sarana knowledge sharing kepada debitur sekaligus menyediakan konsultasi usaha dan pembinaan, sehingga debitur dapat mengembangkan kapasitas usahanya. Saat ini, Pemerintah telah bekerja sama dengan International Labour Organization untuk memberikan training kepada pendamping terkait materi kewirausahaan untuk membantu debitur dalam pengembangan kapasitas usahanya.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran UMi, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program digitalisasi. “Digitalisasi bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan penetrasi, serta mengukur dampak dari UMi,” ungkap Sri Mulyani usai resmi meluncurkan uji coba digitalisasi UMi di Jakarta, pertengahan Desember 2018.
Program digitalisasi UMi akan di uji coba dalam satu tahun ke depan dengan menggandeng 4 platform uang elektronik (PT Dompet Anak Bangsa, Go-Pay, T-cash, T-money) dan 1 market place (Bukalapak.com). Dalam ujicoba ini, para debitur yang selama ini menerima penyaluran secara tunai akan diberi alternatif melalui uang elektronik.
Digitalisasi selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan GINI ratio. Program ini juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat keuangan inklusif, yaitu dengan menyediakan infrastruktur yang mendukung inklusi keuangan serta meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan bagi masyarakat. Selain itu, teknologi dapat merekam transaksi debitur secara elektronik, sehingga Pemerintah dapat memantau pola belanja dan transaksi yang dilakukan oleh debitur.
Publik tentu berharap inovasi UMi dapat tepat guna dan tepat sasaran. Yang paling penting, dana stimulan itu dapat mengakselerasi perkembangan usaha mereka sehingga menjadi lebih berkembang dan mandiri. (Drajat).