Juni 2020 ini, sepuluh bulan sudah Diana Dewi memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta. Tentu tidak mudah mengendalikan organisasi para pengusaha dengan berbagai kepentingan dan latar belakang bisnis ini. Karenanya di awal kepemimpinannya, Diana menegaskan arti penting membangun relasi dan harmonisasi baik antar anggota, dengan pemerintah DKI Jakarta maupun dengan stakeholder lainnya.
Di tengah kondisi normal, business as usual, roda organisasi Kadin DKI Jakarta agaknya aman-aman saja, tetapi sejak wabah virus corona melanda dunia, termasuk Indonesia sejak akhir 2019 lalu, tak sedikit jumlah pengusaha yang rontok. “Perekonomian di Jakarta saat ini turun 60 persen, kami berharap pemerintah dapat memberikan stimulus ekonomi yang berkeadilan kepada para pengusaha usai pandemi ini” ujarnya. Saat bincang dengan Irsyad Muchtar dari Majalah PELUANG akhir Mei lalu. Berikut petikannya.
SEJAK DIDAULAT MEMIMPIN KADIN DKI JAKARTA TANTANGAN DAN PERUBAHAN APA SAJA YANG ANDA HADAPI?
Memimpin sebuah organisasi besar seperti KADIN saya pikir akan punya tantangan tersendiri dan setiap masa kepemimpinan sudah pasti juga memiliki tantangan yang berbeda. Yang pasti sejak dipilih jadi Ketua Umum KADIN DKI Jakarta dalam Forum Musyawarah Provinsi KADIN DKI Jakarta Agustus 2019, fokus pertama saya adalah meningkatkan hubungan erat yang sudah terbina dengan para mitra kerja KADIN DKI Jakarta dimana salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya saya lebih fokus untuk dapat mewujudkan visi-misi kami dalam kepengurusan KADIN DKI Jakarta masa bakti 2019-2024. Peran dan Fungsi Kepengurusan KADIN DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024 memiliki tantangan yang berat. Sebagai wadah dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta, peran KADIN akan sangat strategis dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif, khususnya di Provinsi DKI Jakarta, terutama paska penanganan Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta.
TADI DIKATAKAN PROGRAM UTAMA KADIN DKI JAKARTA MEREKATKAN RELASI YANG INTENSIF DENGAN PEMROV DKI JAKARTA. SEPERTI APA RELASI DIMAKSUD?
Sebagai mitra kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, KADIN DKI Jakarta telah dapat melakukan sinergi dalam menjaga dan mengembangkan ekosistem dunia usaha di provinsi ini. Sebagai Ibukota dan sekaligus kota berpenduduk terpadat di Indonesia, Jakarta memiliki beragam masalah dalam mengelola dan membangun sarana dan prasarana yang lebih baik lagi. Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan konsep Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) dalam membangun dan menyelesaikan permasalahan di Jakarta. Dengan menggunakan kerangka kerja Jakarta Berkolaborasi seluruh stakeholders masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai sebuah Ibukota yang maju, lestari dan berbudaya, yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan. Termasuk kontribusi yang dilakukan oleh dunia usaha di Jakarta yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Kami berharap pola ini dapat terus dikembangkan untuk dapat memfasilitasi dunia usaha agar dapat ikut berperan aktif dalam Pembangunan Daerah.
BAGAIMANA DENGAN PETA KERAGAAN PENGUSAHA DI IBU KOTA DKI JAKARTA, BERAPA PERSEN YANG TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA KADIN DKI JAKARTA?
Mengacu pada hasil Sensus Ekonomi Tahun 2016, jumlah usaha yang ada di DKI Jakarta sebanyak 1,24 Juta. Artinya itulah data resmi yang bisa kita jadikan sebagai acuan.
Ekonomi Jakarta tumbuh dengan kekuatan beberapa sektor utama yang menjadi andalannya. Sektor perdagangan besar dan eceran masih merupakan prosentase terbesar, diikuti oleh beberapa sektor dominan lainnya seperti Reparasi Kendaraan Bermotor, Penyedia akomodasi makanan dan minuman, Industri Pengolahaan, Properti serta sektor Informasi dan Komunikasi. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang KADIN, maka seluruh perusahaan adalah anggota KADIN, dengan kewajiban mendaftarkan pada KADIN namun yang aktif saat ini hanya sekitar 5.700 Perusahaan atau sekitar 4 persen jika di hitung atas dasar yang aktif. Tetapi jika di konversi dengan adanya anggota luar biasa yaitu para asosiasi /himpunan organisasi sektoral maka 90 persen dari jumlah total Perusahaan dan asosiasi yang berdomisili di Jakarta sudah bergabung di KADIN DKI Jakarta.
APAKAH ADA CATATAN KHUSUS MENGENAI TOTAL KONTRIBUSI ANGGOTA KADIN DKI JAKARTA TERHADAP PDRB PEMPROV DKI JAKARTA?
Keanggotaan KADIN DKI Jakarta itu terdiri dari 2 kelompok, Pertama, Anggota Biasa; yaitu terdiri dari perusahaan-perusahaan dan yang Kedua : Anggota Luar Biasa; yaitu terdiri dari organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang bersifat sektoral.
Anggota Luar Biasa KADIN DKI Jakarta saat ini memiliki 52 Organisasi Perusahaan/Pengusaha yang masing-masing memiliki anggota-anggotanya sendiri secara sektoral.
Secara umum apabila kita ingin mengukur prosentase kontribusi yang diberikan oleh Anggota KADIN DKI Jakarta terhadap PDRB di DKI Jakarta sangat sulit menghitungnya karena diperlukan parameter yang jelas untuk dapat mengukurnya. Tetapi yang dapat kami sampaikan adalah anggota kami sangat berperan besar dalam membentuk ekosistem ekonomi di Provinsi DKI Jakarta. Ini kami sampaikan apabila parameter dan ukuran yang digunakan adalah komposisi keanggotaan KADIN DKI Jakarta dimana 60 persen anggota kami bergerak dalam bidang perdagangan besar dan yang 40 persen lagi adalah sektor Jasa, Industri dan Kontruksi.
BAGAIMANANA RELASI DENGAN PEMPROV DKI JAKARTA TERUTAMA TERKAIT REGULASI DAN PERIZINAN?
Saya pikir untuk saat ini relasi antara KADIN DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat harmonis. Seperti saya ungkapkan di atas saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengubah paradigmanya dan sangat terbuka untuk memfasilitasi seluruh stakeholders di masyarakat termasuk dunia usaha.
Kami selalu aktif memberikan masukan-masukan kepada dunia usaha terkait beberapa peraturan yang akan dan telah di keluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta selaku regulator khususnya yang terkait dengan bidang perekonomian. Bahkan saat ini perwakilan dunia usaha dilibatkan secara penuh dalam Dewan Pengupahan, Hubungan Industrial dan Pengendalian Inflasi Daerah. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi hal tersebut.
LANGKAH APA SAJA YANG KINI DISIAPKAN GUNA MENGANTISIPASI PEREKONOMIAN PASCA COVID-19 ?
Ekonomi Jakarta tumbuh dengan tingginya kontribusi sektor Perdagangan dan Konsumsi. Namun peran itu merosot drastis sejak Covid-19 melanda. Data yang ada pada kami 1.657 Hotel terpaksa tutup, untuk Jakarta sendiri sebanyak 100 Hotel berhenti beroperasi belum lagi data ribuan resto dan waralaba yang harus tutup akibat pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Dari hal tersebut dapat saya katakan bahwa selama penanganan Pandemi Covid-19 ini belum selesai maka kami yang berada di sektor riil juga tidak dapat berbuat apa-apa. Dan dengan kondisi ini cadangan cash flow dari masing-masing pengusaha juga sangat berbeda. Tapi apabila diambil rata-rata hanya mampu bertahan dalam beberapa bulan ke depan. Untuk itu dunia usaha selalu akan mendukung segala langkah yang dilakukan untuk dapat mempercepat penanganan pandemi ini baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah. Secara pribadi, saya selaku CEO PT Suri Nusantara Jaya, memberikan bantuan Rp 1 miliar untuk penangan Covid-19 di Depok. Bantuan berupa uang tunai, alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, dan sembako yang diberikan kepada Walikota Depok yang selanjutnya bantuan akan diteruskan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, setiap hari saya juga kirim 1.000 nasi boks untuk berbagai rumah sakit yang ada di Depok, untuk para tenaga medis. Dan kami berharap kita semua dapat bersama melalui kondisi ini dengan baik. Dalam waktu dekat kita akan memasuki era baru dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan di keluarkannya aturan New Normal. Walaupun kondisi tersebut tidak dapat mengembalikan kondisi secara normal seperti sedia kala namun kami berharap dengan diberlakukannya New Normal, kegiatan ekonomi masyarakat kembali akan berdenyut dan kunci keberhasilan ini kembali pada kepatuhan kita bersama dalam menjaga kesehatan individu dan keluarga serta tetap menaati peraturan dan himbauan yang di keluarkan pemerintah. (Irm)