
Peluang News, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya membangun warisan atau legacy yang positif dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa transformasi pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan dunia kerja.
“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” ujar Yassierli dalam arahannya pada peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Yassierli menyoroti sejumlah tantangan serius, seperti rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, dan belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.
“Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, dari total 26,7 juta perusahaan yang ada, baru 3,2 juta yang terdaftar. Dan dari 153 juta pekerja, kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 10 persen. Ini menjadi alarm bagi kita semua,” tegasnya.
Ia juga mengecam praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan. “Praktik semacam ini merusak kepercayaan publik dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri,” tambahnya.
Yassierli menyampaikan bahwa transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus didasarkan pada empat pilar utama: penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari KKN, peningkatan kapasitas lewat pelatihan dan regulasi yang mutakhir, digitalisasi proses layanan untuk meningkatkan transparansi, serta sistem pelaporan publik yang cepat dan responsif.
“Saya mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pesannya.
Ketua DPP APKI yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, menyatakan bahwa APKI akan terus berperan aktif memperkuat integritas dan kapasitas pengawas. “Profesionalisme, kejujuran, dan kepekaan sosial adalah kunci menjaga marwah pengawasan ketenagakerjaan,” jelas Yuli.