hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Tok! UMP 2026 di DKI Jakarta Naik 6,17% Jadi Rp5.729.876

BPS Catat Angkatan Kerja Naik dan Penganguran Tembus 7 Juta pada Feburari 2024
Ilustrasi: Pekerja industri | Foto: CNBC.

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini naik sekitar 6,17% atau sekitar Rp 333.115.

“Hari ini kami mengumumkan besaran UMP setelah rapat beberapa kali antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. DKI Jakarta telah disepakati untuk kenaikan upah UMP tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025), menandaskan.

Gubernur Pramono menegaskan, UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Sedangkan UMP DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761.

Besaran nilai UMP yang baru ditetapkan ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pramono memastikan akan menindak perusahaan yang tidak menerapkan UMP 2026.

Untuk ini, dia meminta seluruh perusahaan segera menyesuaikan struktur upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp5.729.876 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

“Kalau di DKI Jakarta ya bagi semua perusahaan harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan,” ujar Pramono.

Sebagai catatan, UMP 2026 ini disepakati setelah beberapa kali rapat antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Menurut Pramono, penetapan UMP mengikuti aturan pemerintah pusat dan memperhitungkan banyak hal, mulai dari kondisi pekerja hingga kemampuan perusahaan.

Sebelum disepakati, dia mengakui pembahasan sempat alot karena terdapat perbedaan pandangan. “Untuk pengusaha awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55 dan mereka bertahan di angka itu, sedangkan buruh pekerja mereka menginginkan tentunya di atas 0,9,” kata Gubernur Pramono.

Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI menyiapkan berbagai program untuk membantu pekerja, seperti subsidi transportasi, bantuan pangan, layanan kesehatan gratis, hingga akses air minum.

Sementara untuk pengusaha, pemerintah memberikan kemudahan izin, pelayanan, dan sejumlah insentif agar usaha tetap berjalan. Pramono berharap keputusan UMP DKI Jakarta tahun 2026 ini bisa diterima semua pihak. []

pasang iklan di sini
octa vaganza