hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tingkatkan Pelayanan, Peserta BI-Fast Bertambah 29 Bank

Jakarta (Peluang) : Perluasan kepesertaan BI-FAST diharapkan memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah peserta BI-FAST bertambah menjadi 29 bank per 28 November 2022. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan,

sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

“Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Dan penambahan kepesertaan ini merupakan gelombang kelima,” ujar Erwin dalam rilisnya, Senin (28/11/2022). 

Menurutnya, perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI. Khususnya terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).

Pada batch kelima ini, jelas Erwin,  tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah (UUS).

“Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST,” kata Erwin.

Sebanyak 12 BPD tersebut terdiri dari BPD Jambi, BPD Jambi UUS, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara UUS, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS. 

Kemudian Bank Aceh Syariah, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku dan Maluku Utara, BPD Banten, dan BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.

Selain itu, menurut Erwin, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 bank peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. 

Dengan menggunakan metode transfer antarbank melalui BI Fast, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini lebih murah dari biaya transfer biasa yang sebesar Rp 6.500 per transaksi.

“Layanan BI-FAST ini merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional,” pungkas Erwin.

pasang iklan di sini