hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Susul AMIN Daftarkan Gugatan PHPU ke MK

todung mulya lubis
Todung Mulya Lubis | Foto: Wikimedia

Peluang News, Jakarta – Tim Hukum Ganjar-Mahfud menjadwalkan, Sabtu (23/3/2024), mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Jumat (22/3/2024).

“Besok Sabtu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, rencananya akan menyerahkan langsung berkas gugatan atas hasil Pemilu 2024 ke MK,” kata Todung.

Saat penyerahan berkas gugatan Ganjar dan Mahfud MD tidak akan hadir.

Sebelumnya, Todung menyebut ada sebanyak 30 saksi dan sepuluh ahli yang akan dihadirkan dalam gugatan PHPU 2024 ke MK. Todung tidak merinci identitas para saksi dan ahli tersebut.

Dia mengatakan pihaknya sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, tadinya akan menghadirkan sosok kapolda sebagai saksi namun dilarang Kapolri.

“Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” ujar Todung.

Advokat kawakan tegas hasil Pemilu 2024 lantaran dinilai terdapat banyak kecurangan yang mulai dilakukan dari sebelum hingga sampai dengan tahap pemungutan suara.

Dengan menolak hasil Pemilu 2024, Todung juga ingin pasangan nomor urut 2 Prabowo Gibran untuk didiskualifikasi. Dan diadakan kembali pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.

“Kami akan meminta kepada MK untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon 02 dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemilihan umum ulang di seluruh Indonesia tanpa partisipasi paslon 02,” kata Todung dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/ 2024).

Sementara itu, Ganjar mengaku bakal legawa dengan keputusan MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Ganjar dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan PHPU ke MK lantaran ingin meluruskan terkait proses pemilihan umum.

“Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legawa,” kata Ganjar dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/ 2024).

Sebagai catatan, pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Gugatan atas hasil Pemilu 2024 tersebut telah terdaftar pada nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024.

Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

Anies mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 melalui Tim Hukum AMIN yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. []

pasang iklan di sini