hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis Cuma Alasan Dicari-cari

team-khusus-kecurangan-pemilu
Todung Mulya Lubis | Foto: Kompas.com

Peluang News, Jakarta – Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai, pernyataan kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 2 yang menyebut pemilu ulang bisa menimbulkan krisis sebagai alasan yang dicari-cari, mengada-ada.

“Jadi saya menolak itu,” tegas Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan, pemilu ulang tidak akan mengganggu agenda ketatanegaraan mana pun, termasuk pelantikan presiden dan calon presiden terpilih dalam pemilu ulang.

Sebab, katanya, pemilu putaran kedua sudah diantisipasi kemungkinannya selama perencanaan Pilpres 2024.

“Lho waktu kita merencanakan pilpres kita kan merencanakan dua putaran, tidak ada yang terganggu,” ujar Todung.

Dia mengatakan sekalipun dibikin dua putaran atau putar suara ulang pun pelantikan tetap bisa dilaksanakan pada bulan Oktober.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengatakan hal itu karena sebelumnya kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa pemilu ulang bisa menimbulkan krisis.

“Bilamana rangkaian pemilu ini tidak berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tutur Otto dalam sidang MK.

Dia mengemukakan pula waktu sengketa di MK juga perlu dibatasi agar rangkaian pemilu dapat diselesaikan dan masuk dalam agenda ketatanegaraan berikutnya.

“Adanya keketatan sehubungan dengan jangka waktu ini tidak lain dan tidak bukan untuk memastikan agar agenda ketatanegaraan berupa pengisian jabatan di republik ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” tambah Otto.

Sebagaimana catatan, persidangan sengketa pilpres ini berlangsung menyusul gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku peserta Pemilu 2024, terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Mereka menggugat lantaran pemilu yang baru lalu dinilai tidak berlangsung dengan jurdil atau banyak kecurangan. []

pasang iklan di sini