Peluang News, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai bertanda gambar Kakbah ini tidak memenuhi ambang batas parlemen 4% sehingga tidak memperoleh kursi di DPR RI, Senayan, Jakarta. PPP hanya meraih suara sebanyak 5.878.777 suara (3,87%).
PPP merupakan salah satu partai tua dalam percaturan politik di Tanah Air pada era Orde Baru bersama Golkar dan PDI (PDIP). Partai ini untuk pertama kalinya tidak lolos ke Senayan.
Kini PPP telah memutuskan untuk menggugat perolehan suara Pileg 2024 ke MK. Sebab, PPP meyakini pemilu yang baru lalu tidak berlangsung jujur dan adil alias penuh kecurangan.
Pimpinan tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah mendukung penuh langkah politik dewan pimpinan pusat (DPP) terkait hasil Pemilu 2024.
“PPP sesuai AD/ART dalam pengambilan keputusan, tentu taat pada mekanisme partai, salah satunya mempertimbangkan pandangan seluruh majelis,” kata Juru Bicara Plt. Ketua Umum PPP Imam Priyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Dia mengatakan, pimpinan majelis turut mengapresiasi kinerja DPP PPP dalam upaya pemenangan partai pada Pemilu 2024. Walaupun hasil rekapitulasi KPU RI menunjukkan perolehan PPP belum melewati ambang batas parlemen yakni 3,87% dengan jumlah 5.878.777 suara.
Dia mengatakan pertemuan intensif pimpinan majelis PPP juga terus dilakukan bersama dengan Plt. Ketua Umum Muhammad Mardiono dan jajaran Pengurus Harian DPP PPP, salah satunya di kediaman Mardiono di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
“Dukungan pimpinan majelis, baik moril dan spiritual serta gagasan dan pertimbangan terus dikomunikasikan pada DPP PPP,” ujarnya.
Menurut dia, pimpinan majelis tidak hanya mengapresiasi ikhtiar maksimal yang telah dilakukan DPP PPP, namun juga mendukung langkah-langkah perjuangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan partai warisan ulama, agar tetap eksis memperjuangkan rakyat dan umat.
Pasca pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional pemilu legislatif 2024, PPP terus menggelar konsolidasi internal dan upaya penyiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan rapat pengurus harian ke-21 di kantor DPP PPP, Plt. Ketua Umum Mardiono mewakili jajaran pengurus harian DPP PPP mengucapkan selamat pada Prabowo-Gibran atas perolehan suara tertinggi hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, politikus PPP Sandiaga Uno meminta kader partai ini tetap tenang dan optimistis karena akan diupayakan langkah selanjutnya. []