JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melihat anggaran secara keseluruhan dan tidak sepotong-potong.
Demikian ditegaskan Sri Mulyani menjawab sorotan Banggar DPR RI atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan meski Komisi IX dan XI DPR RI menolak rencana tersebut.
Menurut Menkeu, pemerintah mengalokasikan banyak sekali belanja negara untuk membantu masyarakat miskin. Anggaran untuk kemiskinan meski masyarakat miskin menurun anggarannya kita naikkan.
“Anggaran untuk perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan pada RAPBN 2020 dianggarkan sebesar Rp385,3 triliun atau naik 4% dibandingkan dengan outlook APBN 2019,” ungkap Sri Mulyani kepada anggota Banggar DPR RI, Jumat (6/9/19).
Kebijakan-kebijakan yang tertuang antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), pembiayaan ultra mikro (UMi), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga dana desa.
“Ini gambaran utuh yang seharusnya tidak dipotong-potong sehingga kita tidak dibenturkan antara datu pos dengan pos lain,” imbuh Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan, untuk permasalahan BPJS Kesehatan, pemerintah sudah terus menggelontorkan anggaran kepada masyarakat yakni dengan terus meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) dari yang awalnya di bawah 90 juta peserta menjadi 96,8 juta.
Jumlah tersebut sedikit melebihi jumlah penduduk miskin karena dalam universal health coverage pemerintah pada prinsipnya juga perlu membantu masyarakat yang berada dalam kategori hampir miskin.
Untuk masyarakat yang tergolong mampu, mereka didorong untuk ikut berkontribusi pada pembiayaan BPJS Kesehatan melalui iuran
“Sementara pemerintah terus hadir dengan terus memberikan injeksi keuangan kepada BPJS Kesehatan apabila BPJS Kesehatan kekurangan dana,” kata dia.
Lanjut Menkeu, adanya prinsip kegotongroyongan seharusnya membuat masyarakat yang tergolong mampu berkontribusi lebih. Oleh karena itulah pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta non-PBI.
“Bila iuran tidak di naikan, maka defisit BPJS Kesehatan akan menembus Rp77,9 triliun pada 2024,” tutup Sri Mulyani.