Peluangnews, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan pengujian formil terkait pembentukan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang sebelumnya merupakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja….
Uji Formil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.