Peluang News, Jakarta – Pengamat koperasi Dr. Dewi Tenty Septi Artiany menilai bahwa regulasi perkoperasian di Indonesia sudah sangat istimewa, sesuai dengan sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945….
Revisi UU Perkoperasian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.