PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi. Program ini menyasar ojek…
ojek pangkalan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





