PeluangNews, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa Koperasi Primer (Koprim) wajib menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) paling lambat akhir Maret setiap tahunnya. Ketentuan ini diberlakukan untuk memperkuat disiplin tata…
Koperasi Primer
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





