Peluang News, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan melalui skema prioritas kepada usaha kecil dan menengah (UKM), organisasi keagamaan, dan koperasi tidak dapat dipindahtangankan dalam…
IUP untuk Ormas Keagaamn
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.