Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2024. Kali ini, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024…
BPRS Saka Dana Mulia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.