NASIB BUMN PT Kertas Leces berakhir tragis. Setelah cukup lama terlilit masalah keuangan, Leces diputus pailit alias bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya, 25 September 2018. Selanjutnya, aset perusahaan harus dijual untuk menutup kewajiban terhadap kreditur. Jumlahnya sekitar dua kali dari aset perusahaan yang Rp1 triliun.
Masalah belum berakhir. Salah satu kreditur yakni PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA tak terima karena merasa tidak mendapat jatah semestinya dari aset yang dilepas. Selaku kreditur separatis dan pemegang hak tanggungan Rp9,5 miliar pada aset berupa tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejak Leces dinyatakan pailit, 25 September 2018, kreditur punya waktu 2 bulan untuk mengeksekusi hak jaminan itu. PPA mengajukan lelang, 9 November 2018. Pelelangan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara, 11 Desember 2018. Pemenangnya PT PPA Kapital, dengan nilai Rp11,4 miliar. Namun, pada 26 April 2019, tim kurator yang menyusun laporan penerimaan dan pembagian aset mengumumkan bahwa PPA hanya mendapat bagian Rp1,2 miliar.
Kita prihatin dengan keadaan ruwet semacam itu. Terlebih dalam bayangan resesi ekonomi yang kini sudah di depan mata.●
Hadi Surachman
Bandung, Jawa Barat