INDUK Organisasi CU dunia World Council of Credit Unions (WOCCU) merumuskan koperasi kredit sebagai, “Koperasi jasa keuangan bertujuan tidak mencari keuntungan, kepemilikannnya dimiliki anggota, menyelenggarakan tabungan, pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya kepada para anggotanya. Keanggotaan CU berdasarkan pada ikatan kebersamaan. Mereka sepakat menabung sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
Dalam mendanai pinjaman, Credit Union (CU) lebih mengandalkan simpanan tabungan dan saham para anggota daripada menggunakan sumber keuangan luar.
Gerakan yang mirip dengan CU pertama kali dimulai oleh para pekerja dan penenun Rochdale di England. Mereka membentuk koperasi konsumsi secara demokratis pada tahun 1840. Pada tahun 1852 dan 1864, koperasi ini dikembangkan oleh Hermann Schulze-Delitzsch dan Friedrich Raiffeisen menjadi gerakan Credit Union di Jerman.
Krisis ekonomi melanda Jerman akibat gagal panen pada 1846-1847. Musibah kelaparan rakyat jadi kian mencekam dengan datangnya musim dingin yang hebat. Petani tidak berdaya. Warga desa bermigrasi secara besar-besaran ke kota untuk mempertaruhkan nasib demi kemungkinan memperoleh penghidupan yang lebih baik.
Di kota, mereka bukanya makin sejahtera, melainkan makin sengsara. Kebanyakan hanya bekerja sebagai kuli bagi kaum kaya dengan upah seadanya dan jauh dari imbalan yang layak. Kondisi hidup buram petani menimbulkan keprihatinan dan menggugah Friedrich Wilhelm Raiffeisen, Walikota Flammersfield pada tahun 1849.
Dikumpulkanlah 60-an pengusaha, kaum kaya dan dermawan, lalu didirikan Perkumpulan Masyarakat Flamersfeld. “Kaum miskin harus segera ditolong,” kata Raiffeisen, yang ditanggapi positif oleh perkumpulan ini. Dana yang terhimpun lalu disalurkan kepada para petani miskin. Celakanya, mereka menyalahgunakannya untuk tujuan nonproduktif. Para donatur pun enggan melanjutkan hibah mereka.
Namun Friedrich Wilhelm Raiffeisen tidak patah arang. Ia muncul dengan ide mengumpulkan roti dan membentuk paguyuban Brotveiren, kelompok yang membagi-bagikan roti kepada kaum miskin. Raiffeisen juga mendirikan pabrik roti, untuk dijual dengan harga murah kepada kalangan tidak mampu. Raiffeisen juga membentuk perkumpulan yang bertugas meminjamkan uang dan membeli bibit kentang kepada petani.
Pindah ke Heddersdoff, dan menjabat lagi menjadi walikota (1852-1865), di kota ini Raiffeisen mendirikan perkumpulan bernama Heddesdorfer Welfare Organization, yang bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan. Upaya Reiffeisen menyempurnakan gagasannya tentang prinsip dan metode pengorganisasian masyarakat membuahkan perubahan pendekatan: dari model derma dan belas kasihan (charity) menjadi prinsip menolong diri sendiri (selfhelp).
Raiffeisen sangat yakin terdapat hubungan antara kemiskinan dan ketergantungan. Untuk menghapus kemiskinan, seseorang harus melawan ketergantungannya. Agar bebas dari ketergantungan, Pak Walikota ini mempopulerkan formula Tiga S: self-help, self-governance, self-responsibility (menolong diri, memerintah diri, bertanggungjawab atas diri sendiri).
Pendekatan ini sukses. Raiffeisen sampai pada kesimpulan penting. Di antaranya, sumbangan tidak menolong kaum miskin, tetapi sebaliknya merendahkan martabat manusia penerimanya; kemiskinan disebabkan oleh cara berpikir yang keliru; pinjaman harus digunakan untuk tujuan produktif; jaminan peminjam adalah watak peminjam. Tahun 1864 Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan sebuah organisasi petani bernama “Heddesdorfer Credit Union”. Untuk menjadi anggota, seseorang dituntut berwatak baik, rajin dan jujur.
Sejak saat itulah perlahan-lahan Credit Union berkembang ke berbagai negara di luar Jerman seperti Italia, Prancis, Austria, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat. Desjardins merupakan orang pertama dalam gerakan CU yang merevisi dan mengganti sebutan “bank” yang digunakan untuk CU di Eropa menjadi “Caisse”.
Desjardins berkeyakinan, sesungguhnya CU bukan bank, melainkan perkumpulan orang-orang yang bersama mengelola secara mandiri tentang kredit.
Gerakan CU di negeri Paman Sam dikibarkan oleh Edward Albert Filene (1860- 1937), pengusaha dan wirausaha sosial yang dermawan. Keturunan Yahudi kaya dari Boston ini pemilik pusat usaha perkulakan. Bekerja sama dengan Alphonse Desjardins dan Piere, Albert Filene mendirikan CU di Amerika Serikat.
Hingga akhir hayat Friedrich Wilhelm Raiffeisen, tahun 1888, di Jerman sudah terdapat 425 CU. Sukses Heddesdorfer Credit Union dicapai karena menjalankan tiga prinsip utama, yakni kemandirian (swadaya), setiakawan (solidaritas) dan penyadaran (pendidikan)—yang di kemudian hari didapuk menjadi prinsip dasar Credit Union secara universal.
Sampai saat ini, CU tumbuh subur dan berkembang di 103 negara. Jumlahnya lebih dari 57.000 serikat kredit. Total anggotanya 208 juta orang. Sebagai asosiasi perdagangan yang sukses mengorganisasi diri pada tingkat internasional, WOCCU (World Council of Credit Union) dan anak perusahaan memiliki kantor pusat di Madison, Wisconsin. Selain dari itu, Dewan Dunia ini juga memiliki kantor tetap di Washington, DC, dan Kantor Program di seluruh dunia.
Perkenalan Indonesia dengan Credit Union/Kopdit belum sampai setengah abad. Ditandai dengan kelahiran CU Woga Lepo di Watubkapi, NTT, setahun mendahului lahirnya CU Kemuning di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 1970. Sepuluh bulan kemudian, 20 Oktober 1970, disusul dengan berdirinya CU Swapada di Jakarta dan CU Cinta Mulia di Sumut. Hingga kini, CU Swapada eksis dengan segala romantikanya; adapun CU Kemuning sulit dilacak jejak dan keberadaannya
Satu hal yang pasti, menyebut CU di Indonesia tidak terlepas dari sosok Carolus Albrecht, SJ alias Karim Arbie, pastor kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman Selatan, 19 April 1929. Pria ini ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958. Mengawali masa baktinya di Girisonta, Jawa Tengah, selanjutnya ke Jakarta dan Semarang.
Kini, Kopdit merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan perkoperasian Indonesia. Bahkan menjadi salah satu yang paling konsisten dalam menerapkan jati diri koperasi yaitu pendidikan perkoperasian bagi anggota. Dengan dukungan otoritas keagamaan setempat, Kopdit cukup mengakar di tengah masyarakat.
Penyebarannya belum menggembirakan. Kantong terbesar koperasi ini bertumpu di tiga provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan (Barat) dan Nusa Tenggara Timur. Kiprah kopdit di provinsi lainnya cukup menggembirakan seperti Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Selatan, Lampung dan Jawa. Gerakan Koperasi Kredit Indonesia menargetkan hingga 2020 mampu merekrut 10 juta anggota.
Berikut beberapa Kopdit papan atas di Tanah Air: