hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

Sidang Perdana Kasus Pengadaan Laptop di Pengadilan Tipikor Ditunda, Nadiem Habis Operasi

Ilustrasi/Foto: Fadli,

PeluangNews, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025), ditunda karena mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (MendikbutRistek) itu tidak hadir lantaran dalam kondisi pemulihan pascaoperasi.

“Kalau memang sakit enggak mungkin kita bisa hadirkan,” kata ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah.

Karena alasan itulah, maka sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini diundur sepekan, namum melihat perkembangan kondisi terdakwa. Termasuk kemungkinan persidangan dilaksanakan melalui virtual Zoom.

“Untuk terdakwa Nadiem kita tunda persidangannya pada Selasa, 24 Desember 2025,” kata Purwanto.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady melaporkan kepada hakim bahwa hanya tiga terdakwa yang dapat dihadirkan ke persidangan.

Sedangkan terdakwa Nadiem berdasarkan hasil pemeriksaan dokter masih dalam proses pemulihan pasca operasi. Untuk itu, JPU meminta agar Nadiem dapat dihadirkan dalam persidangan pekan depan.

“Kami berdasarkan dari surat permohonan pembantaran yang disampaikan oleh tim penasihat hukum, dan juga kami berharap terdakwa Nadiem Anwar Makarim ini bisa dihadirkan di minggu depan Yang Mulia, karena kami berharap persidangan untuk empat terdakwa ini pembuktiannya sekaligus, untuk diperiksa sekaligus,” kata JPU.

Tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini adalah, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL), dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Majelis hakim sendiri telah melakukan pemeriksaan legal standing dari tim kuasa hukum Nadiem Makarim dan meminta tanggapan.

Tetapi berbeda dari JPU yang meminta waktu sepekan, Tim Penasihat Hukum Nadiem berharap hakim dapat melakukan pembantaran sesuai surat rekomendasi dokter, yakni 28 hari pemulihan operasi.

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun.

Laptop itu nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam proses pengadaan laptop itu, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.[]

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate