hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Sidang MK: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Prof. Yusril untuk Jadi Wapres?

Ganjar dan Mahfud MD Hadiri Sidang Perdana PHPU Presiden
Ilustrasi suasana usai sidang di MK | Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024), masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan ahli.

Pada hari ini giliran Tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan ahli
Abdul Chair Ramadhan. Dalam sidang yang dipimpin Suhartoyo, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, menyoroti keterangan Chair Ramadhan, mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Maqdir menanyakan apakah Gibran lebih pantas menjadi wakil presiden dibandingkan Yusril Ihza Mahendra. Ini berawal saat Abdul Chair mengatakan keadilan harus ditempatkan secara adil dan sesuai dengan tempatnya.

“Dalam pandangan Islam keadilan itu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Dengan demikian harus tepat, harus patut, harus sesuai penempatan,” tutur Chair.

Maqdir kemudian menanggapi dan bertanya terkait kelayakan Gibran menjadi wakil presiden dibandingkan Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran.

“Apakah Gibran lebih pantas dari Prof Yusril misalnya untuk jadi wakil presiden?” ujar Maqdir, salah satu Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Menurut dia, Yusril memiliki lebih banyak pengalaman dibandingkan Gibran. Sebelumnya, ahli menyatakan sesuatu harus ditempatkan sesuai dengan tempatnya.

“Soal persyaratan terhadap Gibran harus melakukan perubahan terhadap undang-undang, dari segi ketokohan itu (Gibran) wali kota, Prof Yusril dia adalah mantan menteri sekretaris negara,” ujarnya.

Namun, ucapan Maqdir langsung disela oleh tim hukum Prabowo-Gibran. “Keberatan yang mulia karena sudah menjadikan pendapat,” katanya.

Hakim MK lalu meminta Maqdir langsung menyampaikan pertanyaannya. Maqdir pun lanjut bertanya.

“Dalam kondisi seperti ini apakah saya bicara tentang pada tempatnya, apakah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut Itu dianggap sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya?” ujar Maqdir.

Selain Chair Ramadhan, Tim Hukum Prabowo-Gibran juga menghadirkan Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun.

Andi menilai, permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi aneh.

“Pertama-tama diminta menggugurkan Gibran, hanya Prabowo berarti. Dicari lagi (penggantinya). Ini tidak sesuai dengan sistem hukum. Ini pendapat tidak berdasar hukum,” ujar Asrun.

“Kemudian lalu Pak Prabowo dan Gibran didiskualifikasi, putusan MK tidak mengenal diskualifikasi. Silakan lihat, kaji. Saya sudah meneliti persoalan ini dan sudah menulis buku tentang ini, jadi saya mengerti. Jadi nggak bisa,” kata dia.

Andi mempertanyakan bagaimana mencari pengganti Gibran untuk mendampingi Prabowo sebagai capres-cawapres. Dia menegaskan penetapan Gibran sebagai cawapres merupakan produk hukum KPU yang didasari pada putusan MK.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu (3/4/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menilai pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.

Padahal KPU diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon. Namun KPU hanya menggunakan kesempatan itu untuk membantah terkait kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebagai catatan, pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Mereka menganggap Gibran tidak memenuhi syarat administrasi ditetapkan sebagai cawapres karena KPU merespon pencalonan anak Presiden Jokowi itu menggunakan PKPU No. 19 Tahun 2023.

Dalam peraturan tersebut syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yakni minimal berusia 40 tahun. Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan semua komisioner KPU melanggar etika dan mengakibatkan ketidakpastian hukum. []

pasang iklan di sini