LPDB terus meningkatkan kualitas layanan seperti menyiapkan infrastruktur fintech. Selain itu, berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan dan likuiditas anggota Apex Koperasi Sekunder eksisting.
KOPERASI dan UMKM sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia telah memberi kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi. Sektor usaha ini mampu menyerap tenaga kerja dan membantu mengurangi kesenjangan. Selain itu, daya tahannya juga jauh lebih teruji dibanding korporasi terutama saat terjadi guncangan ekonomi secara tiba-tiba.
Pemerintah menaruh perhatian besar dengan mendorong pengembangan usaha KUMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 juta pelaku usaha. Salah satu upaya berkesinambungan yang dilakukan adalah memperkuat permodalan seperti dilaksanakan oleh LPDB KUMKM. “Sesuai misinya, LPDB selalu memberi solusi pembiayaan kepada UMKM melalui para mitranya,” ujar Jaenal Aripin, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di sela Workshop Pembiayaan UMKM di Jakarta.
Selama ini permodalan merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan di koperasi. Oleh karenanya, peran LPDB strategis sebagai lembaga yang menyalurkan dana bergulir melalui jalinan kemitraan dengan koperasi maupun non koperasi. Meski demikian, faktanya masih banyak koperasi yang belum bisa menikmati layanan pembiayaan dari LPDB.
Pada tahun ini, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun kepada 120.292 UMKM mitra melalui 586 mitra koperasi dan non-koperasi. Alokasi penyaluran dana bergulir, akan dioptimalkan penyalurannya kepada koperasi sebesar 40 persen atau Rp600 miliar serta bagi UKM baik langsung maupun melalui lembaga perantara sebesar Rp900 miliar atau 60 persen. Dari alokasi tersebut, sebesar Rp450 miliar dialokasikan untuk pola syariah.
Sekadar informasi, sejak 2008 sampai 2017 LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun kepada 1.014.078 UMKM melalui 4.300 mitra yang terdiri dari para pelaku koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp1,4 triliun disalurkan dengan pola syariah.
LPDB senantiasa melakukan peningkatan pelayanan untuk mempermudah akses pembiayaan. Salah satunya dengan meringankan jaminan dimana 30% berupa fix asset dari mitra dan 70% dijamin oleh lembaga penjaminan. Dengan keringanan jaminan fix asset ini maka akan mempermudah akses pembiayaan.
Jaenal menambahkan, komitmen LPDB dalam mendorong kemajuan koperasi tidak pernah luntur. Salah satunya ditunjukkan dengan mengakui Apex koperasi sebagai mitra strategis dari LPDB. “Kami siap untuk menjadi Apex Koperasi karena sejalan dengan peran LPDB sesuai amanat undang-undang,” ungkap Jaenal.
Seperti diketahui, keberadaan Apex yang diperankan oleh beberapa koperasi sekunder seperti Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) penting dalam memperkuat kelembagaan dan likuiditas anggotanya. Ada tiga fungsi yang dijalankan Apex Koperasi Sekunder yaitu pengumpulan dana dari anggota, financial assistant seperti mengatasi mismacth likuiditas, dan technical assistant seperti pemasaran produk bersama. Untuk itu, dibutuhkan sistem pelaporan dari anggota yang memadai dan Internal Rating yang standar untuk kecepatan pengambilan keputusan.
Eksistensi Apex Koperasi semakin dibutuhkan karena bisa menjadi lembaga penyalur dana kredit ultra mikro (UMi) yang baru saja diluncurkan pemerintah. Dana yang disiapkan untuk kredit UMi mencapai Rp1,5 triliun yang berasal dari APBN.
Ada dua pola penyaluran kredit UMi yaitu melalui penyaluran langsung dan penyaluran linkage. Penyaluran langsung dilakukan oleh penyalur secara langsung kepada debitur. Sedangkan linkage berarti dilakukan oleh Penyalur melalui lembaga linkage seperti koperasi.
Ada beberapa persyaratan dalam penyaluran pembiayaan kredit UMi di antaranya digunakan untuk usaha produktif dan diberikan kepada debitur perorangan atau badan usaha. Dalam hal pembiayaan diberikan kepada debitur individu melalui kelompok maka lembaga penyalur wajib melakukan pendampingan kelompok dan menerapkan mekanisme tanggung renteng. Plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp10 juta dan tenor per debitur maksimal 4 tahun.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, saat ini LPDB tengah mengembangkan infrastruktur teknologi informasi (fintech) dengan beberapa vendor di Jakarta yang bertujuan untuk mempermudah penyaluran maupun pemanfaatan dana bergulir.
Dengan adanya fintech, maka calon mitra tidak perlu lagi tatap muka dan tidak perlu datang ke kantor LPDB, kecuali saat proposal sudah disetujui. Dengan begitu proses bisnis yang dilalui menjadi lebih mudah, murah dan transparan.
Kesiapan LPDB untuk menjadi induk Apex Koperasi pun mesti ditindaklanjuti Apex Koperasi Sekunder eksisting dengan mempersiapkan infrastruktur teknologi yang kompatibel dengan calon induknya. (Drajat)