hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Setelah 29 Tahun, Sayonara Kopkar Yamaha

Sabtu, 22 Februari 2024, di Ruang Walnut PT Yamaha Indonesia (YI), diselenggarakan RAT Kopkar YI tahun buku 2024. Berbeda dengan RAT sebelumnya, pembahasan kali ini khusus membahas rencana kerja dan pembubaran koperasi, terkait dengan rencana penghentian produksi dan penutupan perusahaan PT YI pada 31 Desember 2025.

RAT dihadiri oleh pengurus, pengawas, DPA (Dewan Perwakilan Anggota), pensihat, dan beberapa undangan: H. Samsudin DS, direksi PT YI, M. Sofyan, Ketua SPLEM SPSI PT YI, Sumariyanto dan Andi Akil serta Purwantomo dari Puskopkar DKI Jakarta, Indogrosir Bekasi selaku mitra bisnis.

Agenda rapat yang dipimpin oleh 5 orang pimpinan rapat dari SC dan OC ini adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban dan keuangan dari pengurus dan pengawas, serta pembahasan rencana program kerja tahun buku 2025 termasuk pembubaran koperasi.

Acara dibuka oleh H. Samsudin DS, Penasihat Kopkar-YI dan juga Direksi PT YI. Samsudin menyampaikan kilas balik Kopkar YI dari awal berdiri sampai dengan saat ini dan tantangan dalam menghadapi penutupan perusahaan. Ponimin selaku Ketua Pengurus Kopkar YI dan Bapak Tariman,Bendahara Pengurus Kopkar YI, menyampakan kondisi organisasi dan keuangan selama tahun buku 2024.

Dalam rapat kali ini juga dilaksanakan Rapat Komisi untuk pembahasan pembentukan tim Penyelesai yang bertugas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembubaran koperasi, termasuk pengembalian simpanan serta proses likuidasi koperasi sesuai ketentuan yang berlaku dan direncakanan mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa pada bulan November 2025.

Sesuai dengan rencana yang sudah disepakati pada RAT tahun buku 2024 dan mengingat rencana penutupan perusahaan PT Yamaha Indonesia pada akhir Desember 2025, maka pelayanan toko dan semua unit usaha berakhir.

Penutupan usaha toko dan unit usaha koperasi lainnya ini merupakan suatu hal yang sangat emosional bagi semua anggota, mengingat sejarah panjang Kopkar PT YI yang berdiri sejak 1996. Namun hal tersebut tidak mampu dihindari, karena perusahaan yang menjadi induk atau lokasi usaha koperasi akan menghentikan operasionalnya pada 31 Desember 2025. Pada acara RALB fix diputuskan mengenai pembubaran koperasi dan penyelesaian hak kewajiban koperasi serta pelaporan ke instansi terkait.

pasang iklan di sini