hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Fokus  

Serius Menggarap Pasar Industri Keuangan Halal

Sektor industri halal belakangan ini memang semakin menjadi incaran banyak negara. Singapura misalnya, kini tengah gencar-gencarnya menggelar promosi wisata halal. Negeri Jiran itu menggandeng artis Maher Zain untuk kegiatan kampanye wisata tersebut. Tentu saja wisatawan Indonesia menjadi salah satu target pasar utamanya.

Bagaimana dengan Indonesia sendiri? Di tengah meningkatnya ancaman resesi global, krisis pangan dan energi, ternyata prospek ekonomi dan keuangan syariah diyakini akan cukup menjanjikan pada tahun ini dan siap mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia memprakirakan sektor prioritas Halal Value Chain (HVC) pada tahun 2023 akan tumbuh sebesar 4,5%-5,3%. Yang termasuk dalam rantai tersebut terdiri dari sektor pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim. Tentu saja ada industri pembiayaan syariah juga di dalamnya yang pada tahun ini diperkirakan bakal tumbuh sebesar 14%-16%.

Prediksi itu disampaikan Bank Indonesia saat penyelenggaraan event Sharia Economic dan Financial Outlook 2023 yang digelar awal Februari lalu.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, ada lima strategi penguatan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kelima strategi yang dimaksud adalah pertama, pengembangan halal value chain melalui penguatan kapasitas pelaku dan model bisnis syariah, termasuk akselerasi proses sertifikasi halal. Kedua, pengembangan inovasi kebijakan dan instrumen pasar keuangan sebagai alternatif skema pembiayaan serta pendanaan syariah, termasuk pengembangan blended finance seperti integrasi keuangan komersial dan sosial syariah.

Menurut Juda, strategi ketiga untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah adalah penguatan lifestyle halal. Keempat, akselerasi digitalisasi ekonomi syariah. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan mempersiapkan halal traceability dengan menggunakan teknologi blockchain dari hulu ke hilir dan akselerasi digitalisasi ZISWAF.

“Strategi kelima adalah penguatan sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Indonesia memang tengah mengincar untuk dapat menjadi pusat salah satu pusat economi syariah dunia.

Berbagai regulasi pun terus dibenahi. Otoritas Jasa Keuangan saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah. 

Salah satu yang tengah dipersiapkan OJK adalah menyusun ketentuan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Di perbankan, kriteria dan syarat kewajiban spin-off UUS akan diatur dengan memperhatikan strategi konsolidasi perbankan sehingga proses spin-off UUS dapat menghasilkan Bank Umum Syariah yang kuat dan dapat berkontribusi dengan optimal terhadap perekonomian, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Syariah.

Rencana itu merupakan sebagian hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan Februari 2023.

Dalam rangka penguatan kelembagaan, akan diatur penguatan kepengurusan dan infrastruktur pendukung Unit Usaha Syariah antara lain berupa aturan permodalan dan penyusunan rencana dan strategi pengembangan Unit Usaha Syariah.

Pada industri keuangan non bank, OJK akan segera menindaklanjuti amanat UU P2SK terkait spin-off di sektor perasuransian dan penjaminan dengan merumuskan POJK spin-off Unit Usaha Syariah.  

POJK itu direncanakan memuat substansi terkait indikator yang lebih jelas, terukur, dan feasible dalam mengimplementasikan kewajiban spin-off UUS.

Selain itu, OJK juga mendorong agar proses spin-off UUS tidak semata-mata diimplementasikan dengan pertimbangan kewajiban berdasarkan regulasi semata, namun juga berdasarkan kesiapan dari UUS itu sendiri untuk mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak berhenti di situ, saat ini OJK juga tengah menjajaki berbagai opsi kebijakan yang dapat mendukung agar UUS yang nantinya spin-off dapat bertransformasi menjadi perusahaan asuransi atau penjaminan syariah yang sehat dan kuat, termasuk diantaranya kebijakan terkait konsolidasi,atau sinergi kerja sama antara perusahaan hasil spin-off dengan perusahaan asuransi/penjaminan yang terafiliasi dalam penggunaan infrastruktur, baik sistem IT ataupun jaringan kantor.

Seperti apa nanti kebijakannya? Kita tunggu saja. Yang jelas, pasar industri halal ini memang harus digarap lebih serius, termasuk industri keuangan syariahnya. Potensi pasarnya begitu besar, dan ada di depan mata. (tp)

pasang iklan di sini