Peluang News, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi melakukan pertemuan bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri dan Menteri ATR membahas berbagai kejahatan di bidang pertanahan, termasuk mafia tanah.
Keduanya sepakat untuk memberantas seluruh mafia tanah di Indonesia tanpa toleransi.
Usai pertemuan itu, Kapolri pun menyatakan, pihaknya mengapresiasi Nusron Wahid untuk membahas kerja sama dengan Polri dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN.
Sebab, menurutnya, Nusron memang mendapatkan berbagai tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas hal-hal tersebut.
“Untuk itu, tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan atau dengan pihak-pihak tertentu dapat dilakukan pemberantasan atau terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” ujar Kapolri.
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan segera membentuk satuan tugas atau satgas untuk mendukung kerja dan program-program dari kementerian itu.
“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR,” katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Korps Bhayangkara.
Pasalnya, dirinya mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja secara mandiri atau sendirian.
“Untuk itu, kami menggandeng Polri dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum,” ucap Nusron
“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” sambungnya.
Apalagi, lanjut Nusron, keberadaan pihak kepolisian sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah.
Karena selain dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perdata, menurutnya, Polri juga bisa menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.
“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” tuturnya.
Secara tegas, ia menekankan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk memberantas mafia tanah tanpa toleransi.
“Zero toleransi, akan kita gas terus, kalau bisa kita kenakan pasal berlapis. Jadi, tidak hanya akan kita kenakan tindak pidana umum, tapi kita juga akan kejar sampai ke TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, dan sampai ke tempat-tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara,” tegasnya.