Peluang News, Jakarta – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antar bank di Jakarta pada Kamis pagi (4/7/2024) naik 40 poin atau 0,24 persen menjadi Rp16.331 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah hari ini, dibuka lebih baik dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp16.371 per dolar AS.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI memberikan batas maksimal toleransi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp16.500. Jika nilai tukar jatuh lebih dalam dan kurs per dolar melampaui nilai tersebut, perekonomian dinilai akan terdampak cukup signifikan.
“Rp16.500 itu sudah alarm. Jangan sampai ke situ. Kita berharap memang bisa turun,” ujar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (3/7/2024).
Batas atas toleransi itu juga disebut menjadi kesepakatan dalam rapat panitia kerja antara Komisi XI DPR dan Bank Indonesia. Karenanya, Komisi Keuangan mendorong agar bank sentral mampu mengeluarkan kebijakan moneter yang mendorong stabilitas nilai tukar dan memperkuat rupiah di hadapan dolar AS.
Dari kesepakatan pembahasan yang telah dilakukan, baik DPR, BI, dan pemerintah menyepakati asumsi nilai tukar untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ialah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS. Nilai itu lebih baik dari yang diusulkan pemerintah di rentang Rp15.300 sampai Rp16.000 dan BI yang berkisar Rp15.300 hingga Rp15.700.
Anis menilai, menjaga stabilitas nilai tukar menjadi penting, utamanya di tengah situasi perekonomian dunia yang tak menguntungkan bagi Indonesia. Hal yang paling mengkhawatirkan ialah membengkaknya nilai utang dan beban bunga yang berasal dari dolar AS. (Aji)