hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun Jadi Rp 550 Triliun

Jakarta (Peluang) : Kondisi dunia usaha mulai normal ditandai dengan menurunnya rektrukturisasi kredit perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, restrukturisasi kredit perbankan mengalami penurunan seiring terjaganya pemulihan ekonomi ekonomi dan terkendalinya laju penularan pandemi Covid-19.

“OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan turun tajam menjadi Rp 550 triliun dari masa puncak Covid-19 yang mencapai Rp 900 triliun,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, permintaan kredit resktrukturisasi berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Hal ini menandakan kondisi dunia usaha mulai normal. Namun demikian, terdapat satu sektor yang permintaannya masih di atas 38 persen yaitu sektor makanan dan minuman (mamin) dengan catatan negatif hanya terdapat di wilayah tertentu.

Sehingga kata Mahendra, kalau didalami terlihat tidak merata di antara wilayah area yang membutuhkan kredit restrukturisasi tinggi untuk sektor makanan dan minuman tersebut.

“Yang mencolok sekali adalah Bali, sedangkan wilayah lain menunjukkan angkanya sudah berada di bawah 20 persen,” ujarnya.

Mahendra berharap tren penurunan restrukturisasi kredit ini terus berlanjut di tengah terjaganya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. “ Kita juga fokus menyiapkan respon yang targeted itu industri atau wilayah tertentu berhadapan dengan kondisi ancaman perekonomian global,” pungkasnya. (S1).

pasang iklan di sini