SELUAS 978.108 hektare (ha) lahan hutan disiapkan pemerintah untuk rencana reforma agraria. Kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya,
lahan berasal dari kawasan hutan negara, yang bisa dikonversi. Yakni hutan produksi yang dapat dikonversi dan sudah tidak produktif.
Lahan tersebar di 20 provinsi. Yang terbesar di Provinsi Papua sebesar 271.105 ha. Menyusul Provinsi Kalimantan Tengah seluas 225.436 ha dan Maluku seluas 160.473 ha. Penataan batasnya sedang berlangsung.
Skema penyaluran lahan. Lahan seluas 978.108 ha tersebut sebelumnya telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) pencadangan lahan oleh Menteri LHK. Pencadangan itu belum ditentukan pembagiannya. Siti bilang pemerintah akan mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melihat program redistribusi lahan tersebut.
Saya menngapresiasi ‘niat baik’ itu sebagai hal yang positif, meski penggunaan istilah ‘reforma agraria’ terkesan berlebihan. Cakupan reforma agrarian jelas tak sesederhana itu.●
Karaeng Bonto
Janeponto, Sulawesi Selatan