Pada tahun ini, jumlah pengguna QRIS ditargetkan mencapai 45 juta pengguna yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM. Perluasan akses QR Code lintas negara di kawasan ASEAN juga terus dilakukan, salah satunya untuk menggairahkan pariwisata.
Sejak pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019, transaksi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus melonjak. Kemudahan dan kecepatan layanan yang diikuti dengan inovasi pengembangan fitur merupakan kunci utama semakin laris manisnya pembayaran digital tersebut.
Data BI mencatat nilai transaksi QRIS tumbuh sebesar 104,64% secara tahunan mencapai Rp49,65 triliun hingga kuartal II 2023. Jumlah pengguna sebanyak 37 juta dan jumlah merchant sebanyak 26,7 juta yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
BI selaku regulator sistem pembayaran nasional menargetkan jumlah pengguna QRIS pada tahun ini sebanyak 45 juta dengan satu miliar transaksi. Untuk itu, BI melakukan beragam upaya mengakselerasi penetrasi QRIS. Teranyar dengan meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai atau QRIS Tuntas.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menggenjot inklusi keuangan di tanah air. “QRIS Tuntas bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T),”ungkap Perry dalam rilis pers.
QRIS Tuntas juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana. Selain itu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memerhatikan benefit untuk semua pihak baik penerbit QRIS maupun masyarakat.
Rencananya, implementasi QRIS Tuntas bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan fitur dimaksud dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Seperti diketahui, QRIS Tuntas dikembangkan oleh BI bersinergi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran. Sebelum diluncurkan ke publik, fitur baru itu telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran BI.
QRIS Tuntas digadang-gadang sebagai game changer pembayaran digital. Ini karena dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pengguna dapat melakukan transfer dana antarpengguna QRIS, dan tarik tunai, serta setor tunai di ATM atau Cash Deposit Machine (CDM) maupun agen. Hal ini yang membedakan dengan fitur QRIS sebelumnya yang bertujuan untuk melakukan pembayaran.
Bagi pengguna yang ingin mengakses fitur QRIS Tuntas, dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar PJP Bank dan Lembaga Selain Bank yang dapat memfasilitasi sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based.
Layanan QRIS Tuntas dapat dipakai baik bagi pemilik akun dan non pemilik. Selain pemakaian mobile banking, tarik tunai, transfer dan setor juga dapat memakai uang elektronik. Biaya transaksi layanan melalui QRIS Tuntas diklaim lebih murah.
Ambil contoh, biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp6.500 per transaksi, untuk transaksi on us intra PJP melalui agen, dan transaksi off us antar PJP. Untuk transaksi hingga Rp100.000 per transaksi dienakan biaya sebesar Rp2.000 per transaksi. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya. Ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM sebesar Rp7.500. Apalagi tarik tunai di agen yang biayanya mencapai Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu.
Sementara biaya transfer dengan QRIS Tuntas sama dengan BI Fast sebesar Rp2.500 per transaksi. Biaya untuk setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp5.000 per transaksi untuk transaksi on us melalui agen dan off us.
Bersamaan dengan peluncuran QRIS Tuntas, BI juga memulai uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Singapura menggunakan QR Code. Konektivitas pembayaran dua negara tetangga ini diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM.
Untuk diketahui, sistem pembayaran lintas negara atau Regional Payment Connectivity (RPC) di kawasan Asia Tenggara merupakan hasil dari pertemuan antara menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara ASEAN di Jakarta, akhir Agustus silam. Negara-negara ASEAN yang sepakat akan mengimplementasikan RPC ada enam negara yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam. Selanjutnya akan menyusul Brunei Darussalam dan Filipina.
Sebelum uji coba dengan Singapura, QRIS lintas negara (cross border) sudah dapat ditransaksikan di Thailand dan Malaysia. Setidaknya ada 8 aplikasi yang bisa melakukan scan QR di Thailand yaitu Bank BCA, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Permata, Bank BPD Bali, dan DANA.
Sementara dengan Malaysia, implementasi QRIS cross border sudah berlaku sejak 9 Mei 2023. Aplikasi yang dapat menggunakan QRIS Cross Border di negeri jiran tersebut antara lain CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Dana, Bank BPD Bali, Ottocash, BSI, LinkAja!, BCA, Bank Mega, dan Permata Bank.
Dengan QRIS lintas negera tersebut, pelancong dari negara-negara yang sudah bekerja sama tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR.
Untuk menggenjot penetrasi QRIS di pasar domestik, BI telah memperbarui kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif dari yang sebelumnya tak ada.
Untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, dan transaksi di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3%, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.
Melalui pengembangan fitur QRIS dan perluasan kerja sama lintas negara, diharapkan sistem pembayaran nasional semakin efisien dan mempercepat cashless society. Selain itu, yang lebih penting adalah dapat menggenjot inklusi keuangan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat. (Kur).